Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di dampingi Sekretaris Jenderal, Taufik Madjid menerima Audiensi Bupati Jember Hendi Siswanto di Jakarta, Kamis (21/10). Foto : Angga/KemendesPDTT
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di dampingi Sekretaris Jenderal, Taufik Madjid menerima Audiensi Bupati Jember Hendi Siswanto di Jakarta, Kamis (21/10). Foto : Angga/KemendesPDTT

Mendes PDTT: Pemda Berperan Penting Kuatkan Desa



Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai peran penting dalam menguatkan desa. Salah satunya dengan memberikan masukan dan pendampingan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) desa dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada pertengahan tahun harus diikuti perumusan APBDes pada akhir tahun. Dalam proses ini, Pemda perlu melakukan aksi pembinaan kepada desa, agar musyawarah desa menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data, bukan keinginan elite desa. Akan lebih bagus, jika aksi ini diawali dengan peningkatan dana ADD (Alokasi Dana Desa) dari Pemda kepada desa,” ujar Gus Halim, sapaan akrabnya saat menerima kunjungan dari Bupati Jember, Jawa Timur Hendy Siswanto di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Gus Halim menjelaskan peran strategis Pemda dalam pembangunan desa, diantaranya adalah menyusun alokasi dana desa, menyetujui penetapan APBDes, membina Bumdes, memberikan surat kuasa pencairan dana desa, hingga memberikan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa.

“Peran strategis ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh Pemda, sehingga desa-desa di wilayahnya mampu meningkatkan indeks desa membangun (IDM),” katanya.

Gus Halim mengungkapkan, pihaknya terus mendorong Pemda untuk meningkatkan ADD untuk desa-desa di wilayahnya. Menurutnya, hingga tahun 2021 ini total APBDes desa bernilai Rp121 triliun. Proporsi APBDes tersebut Rp. 72 triliun atau 60% dari Dana Desa dan Rp. 38 triliun atau 40% dari ADD.

“Jika dilihat dari tahun 2015 memang ada tren peningkatan ADD dari Pemda untuk desa-desa di Indonesia. Ini tentu kita syukuri karena semakin besar ADD dikucurkan ke desa-desa maka proses realisasi pemenuhan kebutuhan desa akan semakin cepat terpenuhi,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan desa akan semakin efektif jika ada pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa. Untuk itu, pemerintah daerah dapat melibatkan pendamping desa. Menurutnya, selama ini komunikasi yang terjalin antara pendamping desa dengan pemerintah daerah masih sangat minim.

“Nah, tentu yang harus inisiatif komunikasi ya Bupati, bukan pendamping yang kemudian mengajak Bupati. Wong ini rakyatnya,” ujarnya.

Terkait dengan pengawasan, sambung Gus Halim, pemerintah daerah harus turut mengawasi penggunaan dana desa. Sehingga dana desa betul-betul termanfaatkan sesuai dengan kebutuhan warga.

“Prinsip dana desa dalam hal pembangunan tidak boleh melibatkan pihak ketiga,” tegasnya.

Menurutnya, jika dana desa dikerjakan pihak ketiga, maka uang dari dana desa tidak akan berputar di desa.

“Itu prinsip, agar duit berputar di desa. Kulinya harus dari desa, tukangnya dari desa, materialnya dari wilayah sekitar. Kalau pihak ketiga, bisa di mana-mana. Tenaga kerja bisa dari luar dibawa ke situ. Nah itu juga menjadi bagian penting,” ungkap Gus Halim.

Oleh karena itu, untuk lebih mengefektifkan koordinasi, maka rapat koordinasi pembangunan desa yang biasanya dilakukan oleh provinsi, pada 2022 mulai dilakukan di kabupaten. Tujuannya agar arah kebijakan pembangunan desa ke depan bisa diintervensi oleh pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, dan Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, Sugito turut hadir.

beras