Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Miliki Kekayaan hingga Puluhan Miliar, Ternyata Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan Segini
AKBP Achiruddin Hasibuan.

Miliki Kekayaan hingga Puluhan Miliar, Ternyata Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan Segini



Berita Baru, Surabaya – Tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui memiliki harta kekayaan hingga puluhan miliar.

Achiruddin diduga terlibat dalam kasus yang menyeret anaknya, Aditya Hasibuan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Meski memiliki harta bejibun, ternyata terdapat beberapa aset milik AKBP Achiruddin yang tidak dilaporkan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diketahui, saat ini PPATK telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan dengan nominal yang sangat signifikan.

“Iya (rekening AKBP AH diblokir),” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Selain Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah juga menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 2 rekening milik AKBP AH.

“Dari dua rekening (yang diblokir) itu, ada puluhan milyar,” terangnya.

Angka kekayaannya yang fantastis tersebut ternyata sangatlah timpang bila dibandingkan dengan gaji yang ia peroleh selama menjabat sebagai Kepala Bagian Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut besaran gaji beserta tunjangan yang diterima AKBP Achiruddin selama menjabat.

Gaji dan Tunjangan AKBP Achiruddin

Diketahui, pemerintah telah mengatur besaran gaji anggota Polri melalui PP No. 17 Tahun 2019 yang didasarkan pada 4 golongan.

Gaji pokok anggota Polri Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua sebesar Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta.

Sedangkan untuk Golongan IV Perwira Tinggi berpangkat Jenderal Polisi sebesar Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta dalam setiap bulannya.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin sendiri masuk ke dalam golongan IV (Perwira Menengah) sebesar Rp 3,09 juta hingga Rp 5,08 juta.

Selain gaji pokok, anggota Polri juga mendapat sejumlah tunjangan yang meliputi tunjangan suami/istri, anak, pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Sementara itu, untuk tunjangan kinerja bagi perwira polisi berpangkat AKBP yang berada di level kelas jabatan 11, akan menerima Rp 5.183.000 atau Rp 5,1 juta dalam setiap bulannya.

Dengan demikian, bila dikalkulasikan AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki gaji bulanan beserta sederet tunjangannya sebesar Rp 8,27 juta hingga Rp 10,26 juta.

beras