Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Nasib THR PNS yang Belum Cair
Ilustrasi ASN. (Foto: mistar.id)

Nasib THR PNS yang Belum Cair



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini disebabkan belum adanya Surat Perintah Membayar (SPM) dari satuan kerja terkait.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan, untuk PNS yang belum menerima THR meminta agar satkernya bisa segera menyampaikan SPM.

“Untuk yang belum (terima THR) kemarin sudah bisa diajukan (SPM) mulai hari ini,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (9/5/2022).

Menurutnya, pencairan THR terakhir dilakukan pada 28 April 2022 lalu sebelum hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Oleh karenanya, PNS yang belum dapat THR akan mulai dicairkan mulai hari ini.

Dari data Kementerian Keuangan per 28 April, THR yang cair sudah masuk ke kantong 4,8 juta pegawai dengan nilai Rp 26,032 triliun. Ini diberikan kepada PNS, Polri hingga TNI.

Secara rinci, pembayaran THR untuk ASN Pusat sudah terealisasi 99,92% kepada 1.801.393 pegawai dengan nilai anggaran mencapai Rp 11,335 triliun.

“Terdapat 12 satker yang belum mengajukan pencairan THR,” kata dia.

Sementara itu, pembayaran THR untuk ASN Pemda telah dilaksanakan untuk 3.030.531 pegawai dengan nilai anggaran sebesar Rp 14,697 triliun. Ini sudah mencapai 99,45% dari total Pemda.

“Terdapat 3 Pemda yang terdata belum menyalurkan THR disebabkan karena penetapan perkada belum selesai,” pungkasnya.

beras