Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemerintah Arab Saudi Putuskan Haji 2021 untuk Warga Negara Dalam Negeri
Pemerintah Arab Saudi Putuskan Haji 2021 untuk Warga Negara Dalam Negeri. (Foto: Alumnipetugashaji.or.id)

Pemerintah Arab Saudi Putuskan Haji 2021 untuk Warga Negara Dalam Negeri



Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi telah memberi keputusan terkait pelaksanaan haji tahun 2021 hanya di bolehkan untuk warga dalam negeri saja. Sabtu (12/6/2021).

Sedangkan untuk warga negara asing yang di perbolehkan yang sudah tinggal dalam negera Arab Saudi.

Hal tersebut di sampaikan Menteri Kesehatan dan Haji, untuk menjawab semua spekulasi dan pertanyaan umat muslim seluruh dunia.

Keputusan ini di ambil berdasarkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda di berbagai negara.

Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah untuk melaksanakan haji tahun 2021 sebanyak 60.000, lebih banyak di bandingkan dengan tahun kemarin.

“Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang di vaksinasi virus sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan,” jelas Kementerian Kesehatan di lansir oleh laman NUonline.

Jamaah akan melakukan haji harus di vaksin lengkap dan sudah mengambil satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelumnya atau jamaah yang di vaksin setelah sembuh setelah terinfeksi dari Covid-19.

Kebijakan ini telah di dasari keinginan tinggi kerajaan untuk tamu dengan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan haji dan umrah.

“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” tegas Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan, pelaksanaan ibadah haji 2021 di mulai pada pertengahan Juli 2021.

beras