Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Jokowi Akan Intervensi Perhutanan Sosial Untuk Percepatan Pengelolaan Guna Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Presiden Jokowi Akan Intervensi Perhutanan Sosial Untuk Percepatan Pengelolaan Guna Tingkatkan Kesejahteraan Petani



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima sejumlah organisasi pelaku perhutanan sosial (PS) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Januari 2023. Mereka yang hadir antara lain berasal dari Gema Perhutanan Sosial, Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Perkumpulan Rejo Semut Ireng, Perkumpulan  Pojok Desa, dan Perkumpulan Arupa.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku perhutanan sosial menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi karena program perhutanan sosial telah memberikan dampak signifikan bagi para petani. Perwakilan Gema Perhutanan Sosial, Prof. San Afri Awang, menjelaskan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan di beberapa daerah, petani yang mendapatkan program PS bertambah luasan lahan garapannya

“Sebelum ada perhutanan sosial, lahan garapan petani desa hutan itu hanya 0,083 hektare, sama dengan 830 meter persegi. Tapi setelah ada PS, mereka menerima SK dari kebijakan Presiden, itu naik 10 kali lipat penguasaan tanahnya menjadi 8.400 meter persegi rata-rata,” ujar Prof. San Afri Awang.

Bertambahnya luasan area yang digarap tersebut kemudian memberikan dampak meningkatnya pendapatan petani. Menurut Prof. San Afri Awang, dari penelitiannya di Kabupaten Pati misalnya, pendapatan petani meningkat rata-rata tiga kali lipat, dari Rp1 juta per bulan menjadi Rp3 juta per bulan.

“Dari segi pendapatan, yang kami ukur dari beberapa tempat saja, ada kenaikan tiga kali lipat pendapatan masyarakat peserta PS dibandingkan dengan sebelum PS. Saya kira ini sangat luar biasa dan ini riil kerja-kerja yang inisiatif masyarakat sendiri, tapi kebijakannya pemerintah. Ia bisa mengapitalisasi modal sosial mereka untuk penambahan pendapatan mereka,” jelasnya.

Dalam pertemuan dengan Kepala Negara, para pelaku perhutanan sosial juga menyampaikan sejumlah usulan, antara lain terkait penyelesaian SK perhutanan sosial yang masih tertunda. Menurut Prof. San Afri Awang, Presiden Jokowi akan segera menyelesaikan hal tersebut sesegera mungkin.

“Beberapa usulan yang Presiden berjanji akan menindaklanjuti, misalnya, nanti SK-SK yang tertunda, surat keputusan tentang perizinan perhutanan sosial yang masih tertunda, dalam waktu sebulan ini Pak Presiden akan merealisasikannya secepatnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Edy Suprapto Perkumpulan Arupa mengatakan bahwa proses penerbitan persetujuan perhutanan sosial di Jawa dalam kurun waktu 3 tahun terakhir tidak ada kemajuan. Dalam pertemuan antara organisasi Pelaku perhutanan sosial yakni Perkumpulan Pojok Desa dengan Direktorat PSKL pada tanggal 10 Juni 2022 terdapat pemohonan pesetujuan seluas  73.828,21 Ha belum mendapatkan SK Perhutanan Sosial.

“Hingga akhir tahun 2022, dari 300 usulan Perhutanan Sosial dengan skema HKM dan Hutan Desa, belum ada satupun yang diproses penerbitan persetujuannya dengan alasan belum terbitnya peraturan menteri”, Jelas pria yang biasa dipanggil Edi Jampez.   

Edi menjelaskan bahwa pada situasi seperti ini seharusnya KLHK bekerja cepat menerbitkan SK Hak Pengelolaan Perhutanan Sosial. Tetapi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan justru menginisiasi terbitnya peraturan presiden yang justru berpotensi menghambat implementasi PS. Target pencapaian PS seluas 12,7 ha pada tahun 2024 justru akan diperpanjang hingga tahun 2030. Hal ini jelas tidak sejalan dengan Nawa Cita dan RPJM 2019 – 2024.   

Sementara itu Roni Usman Ketua Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial menjelaskan bhawa dalam Pertemuan dengan Presiden Jokowi sebelumnya dengan penggiat Perhutanan sosial di Jawa pada tanggal 15 Juni 2022 lalu, Presiden menginstruksikan kepada Menteri LHK untuk menyelesaikan persoalan-persoalan implementasi PS dan melakukan evaluasi bersama setiap 3 bulan sekali.

“Faktanya, hingga saat ini sejumlah persoalan yang disampaiakan dalam pertemuan tersebut belum diselesaikan secara memadai. Evaluasi bersama yang melibatkan para penggian PS di Jawa juga tidak kunjung dilakukan.”, Jelas Rony Usman.

Karena itu, atas fakta-fakta seperti tersebut di atas, pada tanggal 28 Desember 2022 Koalisi Pemulihan Hutan (KPH) Jawa yang terdiri dari CSO dan penggiat perhutanan sosial mendiskusikan dan merumuskan sejumlah usulan dalam rangka mempercepat implementasi Perhutanan Sosial di Pulau Jawa. Beberapa  usulan yang disampaikan ke Presiden antara lain  Meminta proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden terkait percepatan Perhutanan Sosial segera dihentikan, sebab Raperpres ini didisain hingga 2030 dianggap justru memperlambat. Usulan lainya meminta Kementerian LHK segera menerbitkan Peraturan Menteri untuk mendukung implmentasi KHDPK serta harus segera menetapkan tata batas antara KHDPK dengan area Perum Perhutani.

Selanjutnya Gatot Bimo Ketua Perkumpulan Pojok Desa untuk mengusulkan agar Presiden Jokowi Memerintahkan Menteri LHK untuk segera menerbitkan Surat Penetapan Persetujuan KHDPK atau Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus pada Kawasan hutan yang telah terbit SK IPHPS (Ijin Pemanfaatan Hutan untuk Perhutanan Sosial) dan SK Kulin KK sebagai persetujuan dalam bentuk Hutan Kemasyarakatan  atau HKM dan Hutan Desa atau HD.

 “Ini agar kondisi dilapangan bisa kondusif dan petani hutan bisa tenang mengerjakan area garapan atau lahan hutannya”, jelas pria yang akrab di sapa Lurah Pojok Desa.

Gatot Bimo juga menekankan agar KLHK  juga memikirkan wilayah hutan yang telah ditetapkan sebagai lokasi KHDPK sebagaimana diatur dalam SK Menteri LHK no 287 tahun 2022 yang belum dibebani Persetujuan IPHPS, dapat secepatkan dikabarkan kepada desa desa yang masuk dalam indikatif peta.

“Upaya ini untuk menghindari terjadinya konflik dan dalam rangka memberikan kepastian areal dan tidak adanya intervensi dari pihak-pihak lain,”, Jelasnya

Sementara itu Jundi Wisaksono ketua Perkumpulan Semut Ireng juga meminta Presiden Jokwi melakukan intervensi kepada kementerian LHK yang sangat lamban bekerja.

“Mohon Pak Presiden mengintervensi perhutanan sosial agar terjadi percepatan”,  jelas Jundi. Pria tambun ini juga menekankan agar ada  koordinasi dengan para pihak untuk percepatan implementasi PS dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang menghambat implementasi PS. Juga mendorong Kementerian LHK melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga Negara terkait, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, kelompok masyarakat sipil, perguruan tinggi, BUMN dan BUMS, areal PS.

Berdasarkan data yang diserahkan ke Presiden Jokowi Capaian Sosialisasi dan Pemberkasan Permohonan Perhutanan Sosial di Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) per 20 Juni 2022 s/d Januari 2023, Rejo Semut Ireng, AP2SI, Pojok Desa dan AruPA, sebagai berikut: Jumlah usulan PS : 237 usulan. Dengan luas 124.222,59 Hektar dengan jumlah KK petani 80.279 KK  (MNW).

beras