Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

pt lib
Potongan gambar tampilan halaman utama situs PT LIB.

Situs PT LIB Diretas, Berisi Pesan Kata Bubarin Jadi Pesan Utama



Berita Baru, Nasional – Website resmi operatir liga sepakbola Indonesia, Liga Indonesia Baru, diretas sejak Minggu (23/10/2022) sore WIB.

Hingga 21.00 WIB, situs itu masih terpantau masih dalam kondisi dibajak.

Situs PT LIB yang biasanya berisi informasi terkini soal Liga 1 dan Liga 1 juga sejumlah kompetisi lain tidak bisa diakses.

Pada halaman depan situs tersebut hanya nampak tulisan besar “RIP SEPAK BOLA INDONESIA”.

Ada pula pesan yang berisi untuk membubarkan saja sepakbola Indonesia di dalam halaman utama situs tersebut.

“YAELAH MENDING BUBARIN AJA. APARATNYA GA NGERTIIN, SUPPORTERNYA NORAK, BELAIN TIM BOLA KAYA BELA AGAMA SAMA NEGARA AJA BLOK!”.

Peretas menuliskan namanya 4LM05TH3V!L Ft. Black_X12 – Hidden Ghost Team. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada pihak yang mengaku menjadi penanggung jawab atas peretasan itu.

Peretasan itu ditengarai sebagai bentuk kekesalan para hacker terhadap Tragedi Kanjuruhan. Diketahui tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu merenggut 134 jiwa.

Namun, sampai saat ini masih belum ada bentuk pertanggung jawaban yang konkret. Terutama dari pihak-pihak yang terkait langsung dengan kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang itu.

Banyak dari mereka yang enggan mengakui kesalahan. Bahkan, para stakeholder cenderung saling menyalahkan mengenai penyebab kejadian itu.

Polri Sudah Tetapkan Dirut PT LIB Tersangka

Pihak Kepolian sebenarnya sudah menetapkan beberapa tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan. Salah satu tersangka dari kejadian tersebut adalah dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Sebagai direktur operator liga, Lukita dinilai bertanggung jawab atas kejadian itu. Lukita akan menjalani proses hukum yang sudah ditetapkan.

Menariknya, sampai saat ini Lukita masih berstatus sebagai direktur PT LIB. Ia tidak mundur atau didepak dari posisinya meski sudah berstatus sebagai tersangka.

beras