Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tercium Ada Dugaan Titipan Partai dalam Rekrutmen Duta Digital Kemendes PDTT
Kantor Kemendes PDTT

Tercium Ada Dugaan Titipan Partai dalam Rekrutmen Duta Digital Kemendes PDTT



Berita Baru, Surabaya – Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih saja menjangkit instansi pemerintah, termasuk lembaga kementerian 

Terbaru, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) disinyalir menerima titipan partai dalam perekrutan Duta Digital fase II dan III, sebagaimana surat pemberitahuan 376/PBI.01/111/2023.

Hal itu diungkapkan oleh eks pegawai Kemendes PDTT, M Urtha Dwinata. Dia menyebut bahwa dalam perekrutan Duta Digital tahun 2023, terdapat beberapa pendaftar yang merupakan titipan Partai Politik.

“Sebagai pegawai yang baik, tentu tugas ini harus saya kerjakan dengan sebaik-baiknya. Saya pun juga selalu menaati perintah pimpinan untuk mengakomodir kader-kader salah satu partai yang juga berpartisipasi dalam rekrutmen duta digital,” tulis M Urtha Dwinata, seperti dikutip dari Kumparan.com, pada Rabu, 6 Juni 2023.

Urtha mengaku bahwa titipan kader partai di lingkungan Kementerian Desa sudah menjadi rahasia umum. 

Tak hanya Duta Digital, dalam rekrutmen Pendamping Desa dan aktivitas lainnya di internal Kementerian Desa, kata Urtha, juga tak luput dari titipan Parpol.  

“Melalui cara inilah kader-kader partai bisa “dirawat” setidaknya begitu arahan pimpinan saya,” ujarnya.

Urtha juga mengaku bahwa dirinya harus selalu berkoordinasi dengan struktur partai guna memastikan seluruh titipan partai tersebut tidak ada yang terlewat.

“Dalam setiap tugas-tugas politik itu, hampir keseluruhannya saya dampingi agar dapat lolos dalam proses rekrutmen duta digital,” tandasnya.

Pada Bulan Maret 2023 lalu, ia mengaku sempat ditugaskan untuk membantu proses rekrutmen Duta Digital tahap ketiga. 

Rekrutmen Duta Digital sendiri merupakan program tahunan Kemendes PDTT yang dibiayai oleh Bank Dunia. 

“Pada proses ini saya juga ditugaskan untuk mendampingi para calon Duta Digital guna memenuhi persyaratan administratif agar sesuai dengan yang diharapkan,” terangnya.

Pada bulan April 2023, Urtha dituding melakukan pungutan liar dalam proses rekrutmen Duta Digital Kemendes.

“Padahal tidak pernah seribu rupiah pun saya meminta kepada calon Duta Digital yang saya dampingi proses pendaftarannya,” katanya.

Kemudian pada tanggal 4 Juni 2023, Urtha mengaku dihubungi oleh Biro Kepegawaian Kementerian Desa dan memberi kabar bahwa dirinya diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas.

Kejadian ini tentunya semakin memperburuk citra instansi pemerintah khususnya Kemendes PDTT RI di mata masyarakat.

beras