Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Terseret Kasus Korupsi BTS, Harta Menpora Dito Capai Rp 282 Miliar
Ario Bimo Nandito Ariotedjo Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI.

Terseret Kasus Korupsi BTS, Harta Menpora Dito Capai Rp 282 Miliar



Berita Baru, Jakarta – Harta Menpora Dito mengundang rasa penasaran publik. Hal ini lantaran namanya terseret kasus korupsi BTS 4G. Tak heran jika berbagai informasi mengenai Dito sedang jadi buah bibir saat ini.

Total Harta Menpora Dito

Ario Bimo Nandito Ariotedjo selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memiliki total kekayaan mencapai Rp 282 miliar. Jumlah kekayaan tersebut sudah ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 12 Juli 2023. Adapun untuk rinciannya ialah sebagai berikut.

Properti

Dito memiliki tanah dan bangunan yang luasnya 200 m²/249 m² yang ada di kabupaten/kota Jakarta Selatan. Properti senilai Rp 26.000.000.000 ini merupakan hasil sendiri.

Selain itu, Dito juga memiliki tanah dan bangunan seluas 3.623 m²/3.838 m² yang ada di kabupaten/kota Jakarta Timur. Dalam keterangannya, properti senilai Rp 114.193.000.000 ini merupakan hadiah.

Ada juga tanah dan bangunan seluas 488 m²/236 m² yang lokasinya belum diketahui. Properti tersebut memiliki nilai Rp 10.000.000.000.

Tak cukup itu saja, di bidang properti juga ada tanah dan bangunan seluas 346,65 m²/346,65 m² yang berlokasi di kabupaten/kota Jakarta Pusat. Properti yang juga terlapor sebagai hadiah ini memiliki nilai Rp 17.350.000.000.

Masih seputar properti, Dito juga memiliki tanah dan bangunan seluas 382,13 m²/382,13 m² yang bertempat di kabupaten/kota Jakarta Selatan. Tanah dan bangunan ini memiliki nilai Rp 20.052.355.600. Properti ini juga termasuk hadiah.

Transportasi

Selain memiliki harta di sektor properti, Menpora Dito juga mempunyai sejumlah transportasi. Salah satunya yaitu mobil Toyota Fortuner 4VRZ 2020. Mobil tersebut merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp 480.000.000.

Selain itu, Dito juga memiliki mobil Toyota Alphard 2,5G keluaran tahun 2019. Transportasi dengan nilai Rp 900.000.000 ini merupakan hadiah. Selanjutnya, ada kendaraan senilai Rp 800.000.000 berupa mobil Hyundai Ionic 5 tahun 2022.

Harta Lainnya

Dalam rincian harta Menpora Dito juga ada detail harta lainnya. Dito mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 6.004.303.070.

Tak berhenti disitu saja, Dito juga memiliki surat berharga dengan nilai Rp 89.342.924.072. Lalu, Dito memiliki kas dan setara kas yang nilainya Rp 13.393.899.111.

Selain memiliki kekayaan, Dito juga berhutang dengan nilai Rp 16.050.902.195. Dengan demikian, total kekayaan yang Dito miliki sebesar Rp 282.465.579.658.

Klarifikasi Kekayaan dari Hadiah

Sebagaimana yang sudah kita singgung tadi, bahwa harta Menpora Dito ada yang berasal dari hadiah. Karena hal itu, KPK mengklarifikasi laporannya.

Dito melaporkannya sebagai hadiah berdasarkan saran pihak tertentu. Ia enggan menuliskannya sebagai hibah lantaran harus menggunakan akta. Hadiah itu sendiri merupakan pemberian dari orangtuanya.

Karena mendapatkan klarifikasi dari KPK, Dito pun siap untuk memperbaiki LHKPN tersebut. Kolom hadiah berganti jadi hibah tanpa akta.

Terseret Kasus Korupsi BTS

Berdampingan dengan tingginya harta Menpora Dito, namanya juga sedang jadi perbincangan hangat karena terseret kasus korupsi BTS. Hal ini lantaran Dito dikabarkan menerima dana senilai Rp 27 miliar yang berkaitan dengan kasus BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Untuk kronologi awalnya, nama Dito muncul ketika Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy sekaligus saksi mahkota dicecar oleh Fahzal Hendri sebagai Hakim Ketua. Irwan mengaku sudah memberikan dana hingga Rp 27 miliar ke Dito Ariotedjo.

Kala itu, Irwan mengaku hanya tahu namanya tanpa mengenali perawakannya. Ia juga menyebut bahwa Dito tersebut menjabat jadi Menpora.

Karena mendapatkan tambahan harta, Menpora Dito juga berjanji akan mengamankan kasus tersebut. Mengetahui hal itu, Dito juga angkat bicara dan bersikap kooperatif.

Terkait hal tersebut, kejaksaan Agung memutuskan untuk memanggil Dito ke persidangan. Hanya saja, urusan ini dipercayakan pada penuntut hukum sehingga tidak bisa memastikan kapan waktu pemanggilannya.

Berkaitan dengan kasus korupsi BTS 4G tersebut, lembaga berwenang juga masih mencari alat bukti lainnya. Dengan demikian, perkaranya bisa terlihat secara utuh.

Setidaknya butuh dua alat bukti. Untuk 100 orang saksi sendiri setara dengan satu alat bukti. Karena hal itu, pihak kejaksaan masih membutuhkan dan mencari alat bukti yang lainnya.

Terseretnya nama Menpora Dito ke dalam kasus korupsi BTS 4G memang mengejutkan banyak pihak. Tak sedikit pula yang mengaitkan kasus tersebut dengan harta Menpora Dito yang mencapai Rp 282 m.

beras