Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tok, Dana Pilkada Disetujui Pemda

Tok, Dana Pilkada Disetujui Pemda



Berita Baru, Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menerima dana hibah sebesar Rp 53 Miliar dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Naskah Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan Penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan di tandatangani hari ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Zainal Arifin.

Zainal mengatakan dari total anggaran tersebut, sekitar 40 persennya akan dicairkan pada Tahun 2023 dan 60 persen di Tahun 2024.

Tak hanya NPHD untuk KPU, Pemkab Bangkalan juga menyetujui anggaran untuk Bawaslu sebesar 16 Milyar dan 5 Miliar untuk keamanan. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh Untuk Bawaslu Mengatakan, pihaknya akan menggunakan Dana tersebut dengan efektif dan efisien.

“Kami akan menggunakan dana tersebut secara efektif dan efisien dan tentunya dengan transparan,” imbuhnya.

Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, anggaran tersebut diambilkan dari berbagai kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dirasa masih bisa dilakukan pemangkasan.

“Jadi mau tidak mau saya harus pangkas semuanya, mulai dari bantuan untuk ormas, kegiatan olahraga hingga anggaran kesekretariatan dimasing-masing OPD,” ujarnya.

Ia berharap Pemilu dan Pilkada dapat berjalan damai lancar dan sukses baik secara administrasi dan pelaksanaan.

beras