Dituduh Mengintervensi KPU, Mahfud MD: Jangan Main-main
Berita Baru, Jakarta – Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay, menyebut Mendagri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD ikut mengintervensi lolosnya Partai Gelora menjadi peserta Pemilu 2024.
Hadar menampilkan bukti percakapan komisioner KPU Provinsi yang menyebutkan nama istana, Tito, dan Mahfud dalam dugaan kecurangan verifikasi faktual agar Gelora lolos.
Mahfud membantah, ia menjabarkan percakapannya dengan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno setelah menerima laporan adanya informasi soal pilih kasih lolosnya Parpol.
“Anda jangan main-main loh saya tidak intervensi. Saya telepon Bernard. Pak Bernard ini ada informasi banyak begini Anda benar ndak? Tidak Pak, tegak lurus,” ujar Mahfud menirukan perbincangannya kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/1).
“Jangan main-main loh. Semua partai, kalau satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan Anda terima pesanan dari orang lain. Nah, itulah sebabnya banyak formulir berubah. Itu saya negor, bukan saya intervensi,” imbuh Mahfud.
Eks Ketua MK ini meluruskan, percakapannya dengan Bernard itu tanggal 10 November.
“Dan tidak lebih dari itu. Saya juga tidak nyebut partai. Anda harus benar loh, kalau satu diperlukan begini, yang lain harus diperlakukan begini. Itu saya kepada Bernard ya Sekjen KPu. Tidak lebih dari itu,” urai Mahfud.
Lebih jauh, Mahfud menyayangkan Hadar tak mengkonfirmasi langsung kepadanya sebelum lapor ke Komisi II DPR, padahal mereka bersahabat.
“Pak Hadar kenapa tidak telepon saya? Orang dia sahabat saya. Betul Bapak ikut? Saya beri tahu. Saya ikutnya menegur karena disinyalir melenceng. Bukan saya menyuruh partai ini masuk tidak masuk,” tandas Mahfud.
Pernyataan Hadar itu disampaikan Rabu (11/1) di DPR. Hadar menyebut dalam percakapan itu ada arahan dari Istana melalui Mendagri Tito Karnavian hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
“Pada sistem di Sipol karena diperintahkan pada masa itu perintahnya adalah untuk membantu partai politik yaitu Partai Gelora. Dan pada saat itu dibutuhkan untuk dilakukan di 24 provinsi. Dan di situ ada, masing-masing provinsi itu masih berapa kabupaten kota yang harus MS (Memenuhi Syarat) dari partai tersebut,” tutur dia.