Peserta Kongres PMII Ditangkap Polisi Tanpa Surat Perintah
Berita Baru Jatim, Lombok – Carut marut Kongres Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) ke-XX berbuntut panjang hingga penangkapan oleh Reskrim Polres Lombok terhadap Sekretaris Umum Cabang PMII Mataram, Sadam Husen.
Penangkapan tersebut terjadi pada 04.00 WITA. Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan ini terjadi sebab Sadam dinilai mengganggu ketertiban acara.
Sedangkan panitia nasional dan lokal yang melaporkan salah satu kader PMII tersebut, diduga memiliki kepentingan politik dengan salah satu Calon Ketua Umum PB PMII.
“Mungkin saja bermain mata dengan salah satu Kandidat Calon Ketua Umum PB PMII,” terang Sadam dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin, (22/03/2021).
Sadam mengungkapkan kekecewaannya terhadap panitia kongres. Ia mengaku hanya mengungkapkan kekesalannya atas prosesi kongres yang tidak sesuai dengan jadwal.
“Kami hanya melakukan protes simbolisasi terhadap molornya agenda Kongres PMII yang tidak sesuai jadwal acara yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Sementara itu, penangkapan Sadam dinilai tidak berdasarkan kaidah hukum yang berlaku.
“Sebab mereka tidak memperlihatkan surat perintah penangkapan,” jelasnya.