Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu Menyebut SiGaplapor Mudahkan Penanganan Pelanggaran Pemilu
(Dok. Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI)

Bawaslu Menyebut SiGaplapor Mudahkan Penanganan Pelanggaran Pemilu



Berita Baru, Jakarta – Herwyn JH Malonda Anggota Bawaslu RI mengatakan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) dapat menghadirkan kemudahan bagi semua pihak terkait dalam penanganan pelanggaran pemilu.

“SiGapLapor ini memudahkan tugas-tugas bersama,” tuturnya yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Ia mengatakan, kehadiran SiGapLapor juga memperpendek jarak dan waktu bagi pelapor atau pemohon sekaligus koordinasi Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu, sehingga dapat mempermudah pelapor atau pemohon dalam melakukan pengecekan mengenai perkembangan proses penanganan yang telah dilakukan Bawaslu.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi SiGapLapor, maka pelapor maupun pemohon dapat melaporkan adanya dugaan pelanggaran cukup hanya lewat aplikasi tersebut.

Selain itu, Herwyn juga mengatakan bahwa kehadiran aplikasi tersebut memudahkan Bawaslu pusat untuk mengecek, mengenai perkembangan proses penanganan pelanggaran dilakukan oleh Bawaslu daerah.

“Aplikasi ini juga akan memudahkan Bawaslu untuk pengecekan sudah sampai sejauh mana penanganan pelanggaran dilakukan,” imbuhnya.

Untuk itu, Herwyn juga berpesan kepada seluruh jajaran Bawaslu agar maksimal dalam bekerja, khususnya jika terdapat laporan atau permohonan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kalau bekerja secara maksimal, maka pelapor atau pemohon akan mengetahui sudah sampai sejauh mana tugas-tugas dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, Herwyn meminta tim teknis untuk mempersiapkan infrastruktur dari SiGapLapor itu demi menjaga kualitas penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu semakin baik.

“Jangan sampai ada masalah di infrastruktur atau persoalan jaringan internet itu terjadi,” pungkas Herwyn.

beras