Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Cara Registrasi Kartu XL Terbaru

Cara Registrasi Kartu XL Terbaru



Berita Baru, Tips – Pengguna kartu perdana XL axiata harus banget tahu cara registrasi kartu XL lengkap, terbaru. Dalam artikel kali ini, Anda tidak hanya tahu tentang cara registrasi kartu XL terbaru, tapi Anda juga akan tahu misal saat registrasi mengalami kegagalan.

Sebelum mengetahui lebih dalam cara registrasi kartu XL, Anda harus tahu hal-hal penting tentang registrasi kartu perdana di Indonesia. Saat Anda melakukan registrasi, data Anda bakal tercatat di Ditjen Dukcapil untuk keperluan pendataan dan keamanan.

Maka dari itu, Anda nggak bisa langsung menggunakan kartu seluler begitu saja. Anda harus melakukan pendaftaran identitas diri dengan memasukkan nomor KTP/NIK dan KK. Semua demi pencegahan tindak kriminal dan melindungi pelanggan.

Lalu, bagaimana cara registrasi kartu XL Axiata terbaru 2022? Simak penjelasannya di bawah ini biar Anda bisa langsung menggunakannya dengan cepat!

Tapi alangkah baiknya jika Anda terlebih dahulu mengetahui bedanya registrasi kartu XL prabayar saat ini dan registrasi kartu XL sebelumnya? Agar kamu lebih tahu tentang ketentuan registrasi kartu XL terbaru.

Ketentuan Registrasi Kartu Sebelumnya

  1. Registrasi menyertakan data Nomor Identitas, Nama, Alamat, Tempat/Tanggal Lahir, ROID (Retail Retail/Outlet ID), dan Kode Pos.
  2. Registrasinya tidak ada proses validasi
  3. Registrasinya hanya bisa dilakukan oleh gerai milik mitra dan gerai/pihak penyelenggara jasa telekomunikasi

Ketentuan Registrasi Kartu XL Terbaru

  1. Registrasinya menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK yang sesuai KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Registrasinya harus lewat proses validasi ke data yang tercatat di Ditjen DUKCAPIL
  3. Registrasinya bisa dilakukan oleh pelanggan yang bersangkutan, gerai milik mitra, gerai penyelenggara jasa telekomunikasi, atau menghubungi layanan contact center.

Nah, tiga poin di atas itulah yang dijadikan pemerintah agar pengguna kartu XL lebih aman dan fleksibel ketika melakukan registrasi kartu. Meskipun Anda termasuk pelanggan lama XL, registrasi kartu tetap diberlakukan.

Sebelum Anda melakukan registrasi, sebagai warna negara Indonesia, kamu harus menyiapkan persyaratan di bawah ini:

  • KTP-Elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
    Terus, buat Warna Negara Asing (WNA), persyaratannya apa saja, dong? Untuk persyaratan registrasi kartu XL buat WNA, bisa kamu lihat di bawah ini, ya:
  • Paspor
  • KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)
  • KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)

Cara Registrasi Kartu XL Terbaru

Setelah Anda menyiapkan semua persyaratan registrasi, selanjutnya Anda tinggal melakukan cara registrasi sesuai data pengguna.

Apakah Anda Warna Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing, nantinya data yang bakalan Anda lengkapi harus benar-benar sesuai dengan data diri yang valid, ya.

Registrasi Kartu XL Prabayar WNI

Buat Anda yang pertama kali mau registrasi kartu XL baru alias pelanggan baru XL, Anda tinggal ikuti saja langkah-langkah di bawah ini, ya:

  • Ketik SMS : DAFTAR#NIK#NomorKK kirim ke nomor 4444.
  • Tunggul sampai proses validasi selesai.
    Nah, Anda bisa lihat contoh format pengetikannya seperti ini: DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444
    Sedangkan kalau Anda sudah menjadi pelanggan lama kartu XL, cara registrasinya seperti ini, ya:
  • Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK kirim ke nomor 4444.
  • Tunggu sampai proses validasi selesai, ya!

Registrasi Kartu XL Prabayar WNA

Nah, buat Anda yang memiliki teman WNA, Anda bisa melakukan registrasi kartu XL dengan langkah-langkah di bawah ini:

  • Kunjungi gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.
  • Tunjukkan kartu identitas diri WNA berupa paspor/KITAPKITAS/ kepada gerai tersebut.
  • Nomor paspor/KITAS/KITAP akan dicatat oleh petugas gerai.
  • Tunggu sampai proses registrasi selesai, ya.
  • Setelah selesai, WNA bisa langsung menggunakan kartu XL.

Cara Registrasi Kartu XL Lewat Website

Selain melalui SMS, ternyata Anda juga bisa registrasi kartu perdana XL melalui situs resmi XL Axiata, geng. Cara ini cocok banget buat Anda yang lagi kerja di depan PC atau laptop atau saat tidak bisa memegang HP dalam waktu lama.

Yuk simak panduan selengkapnya di bawah ini:

  • Buka laman resmi XL Axiata (https://registrasi.xl.co.id/ulang).
  • Masukkan nomor telepon XL yang akan kamu gunakan.
  • Sistem akan mengirim kode verifikasi melalui SMS ke nomor tersebut.
  • Masukkan kode verifikasi ke halaman layanan pendaftaran.
  • Klik Verifikasi
  • Masukkan NIK & nomor KK.
  • Klik Submit.

Setelah klik Submit, proses pendaftaran serta pembaruan data kartu XL Axiata terbaru Anda sudah selesai. Kamu akan memperoleh konfirmasi lewat SMS.

Kenapa Registrasi Kartu XL Gagal?

Setelah melihat panduan registrasi di atas, Anda yang sudah berhasil registrasi pasti berpikiran bahwa mendaftar kartu perdana XL adalah cara yang mudah, kan?

Namun, kadang masih ada juga yang gagal melakukan registrasi kartu XL. Padahal, cara dan persyaratannya sebenarnya sudah terpampang jelas. Lalu, sebenarnya apa yang bikin registrasi kartu perdana bisa gagal?
Pertama, kemungkinan ada kesalahan saat pengisian identitas diri. Saat registrasi kartu perdana, kamu diwajibkan untuk mengisi identitas sesuai NIK dan KK.

Karena nomor yang harus dimasukkan banyak, ada kemungkinan kamu sedikit meleset saat mengisinya. Kalau sudah seperti ini, pastikan lebih teliti saat mengisi agar registrasi kamu selanjutnya bisa berhasil.

Penyebab kegagalan kedua bisa juga terjadi karena salah input format SMS registrasi. Setiap operator seluler di Indonesia memiliki format SMS registrasi yang berbeda. Makanya, pastikan kamu mengikuti format yang diberikan XL agar registrasi berhasil.

Kemungkinan Ketiga alias yang terakhir adalah kartu perdana yang kamu beli sudah hangus atau tidak berlaku lagi. Makanya, kamu wajib cek dulu tanggal habis masa berlaku kartu sebelum membelinya, geng!

Cara Registrasi Kartu XL Yang Gagal 5x

Hingga poin ini, Anda telah mencoba cara registrasi di atas, tapi selalu gagal? Kalau kamu mengalami hal seperti ini, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah jangan panik.

Tenang, geng. Masih ada cara, kok, kalau kamu udah gagal registrasi kartu XL hingga lima kali. Memang cara yang akan Jaka jelaskan tidak selalu berhasil. Namun ada banyak juga yang jadi berhasil mendaftarkan kartunya setelah mengikuti cara di bawah ini.

  • Pastikan teliti dalam mengisi data identitas.
  • Jika sudah benar tapi selalu gagal, ada kemungkinan NIK dan KK kamu sudah tidak bisa digunakan untuk registrasi karena melewati kuota tiga kali pemakaian.
  • Datanglah ke Gerai XL jika kamu tidak bisa sama sekali mendaftarkan kartumu. Petugas di sana pasti punya solusi untuk mengatasi isu tersebut.

beras