Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Daftar Kekayaan Kepala Bea Cukai Jawa Timur, Paling Kecil Senilai Rp 5 Miliar!
Gedung Bea Cukai Kanwil Jatim 1

Daftar Kekayaan Kepala Bea Cukai Jawa Timur, Paling Kecil Senilai Rp 5 Miliar!



Berita Baru, Surabaya – Inilah daftar kekayaan Kepala Bea Cukai Jawa Timur, paling kecil senilai Rp 5 miliar!

Banyaknya kasus felxing yang dilakukan oleh beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, kini kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga menjadi sorotan publik.

Viralnya kasus Eko Darmanto, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, yang seringkali kedapatan memamerkan gaya hidup mewah di media sosial telah mencoreng nama baik Bea Cukai di seluruh Indonesia.

Akibatnya, para netizen Indonesia berburu data kekayaan pejabat di lingkungan Kantor Bea Cukai yang dinilai tidak masuk akal dengan angka yang fantastis.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Darmanto memiliki total harta Rp6,72 miliar pada tahun 2021. 

Nilai kekayaannya tersebut mengalami peningkatan hingga 198% dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, dan melampaui kekayaan beberapa kantor wilayah DJBC di seluruh Jawa sekalipun dengan level jabatan di atasnya.

Setiap Kepala Bea Cukai, selaku penyelenggara negara, wajib melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN. 

Adapun hal-hal yang wajib dilaporkan ialah harta kekayaan ketika pertama kali menjabat, ketika dimutasi, diberikan promosi, hingga masa pensiun.

Selain itu, penyelenggara negara juga wajib bersedia untuk diperiksa terkait harta kekayaan yang telah  dilaporkan. 

Lantas, berapakah daftar kekayaan Kepala Bea Cukai Jawa Timur menurut data LHKPN?

Dikutip dari berbagai sumber, inilah daftar kekayaan Kepala Bea Cukai Jawa Timur I dan Jawa Timur II berdasarkan LHKPN masing-masing.

Kekayaan Kepala Bea Cukai Jawa Timur I

Padmoyo Tri Wikanto, selaku Kepala Bea Cukai Jawa Timur I membawahi Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya serta KPPBC Tipe Pratama Madura.

Berdasarkan LHKPN tahun 2021, Padmoyo memiliki harta kekayaan senilai Rp 11,4 miliar. 

Kekayaannya tersebut berupa dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 10,5 miliar, satu unit mobil HRV keluaran 2019 senilai Rp 250 Juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 211,7 juta. 

Selain itu, Padmoyo juga memiliki surat berharga senilai Rp 78 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 443,6 juta.

Kekayaan Kepala Bea Cukai Jawa Timur II

Kepala Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,79 miliar.

Berdasarkan data LHKPN miliknya, Wibowo memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Bogor, dan Sukoharjo. 

Ia juga memiliki enam kendaraan senilai Rp 544 juta yang terdiri dari mobil Chevrolet Captiva tahun 2019 senilai Rp 278 juta, sepeda Scott senilai Rp 1 juta, sepeda Cozmic RX senilai Rp 3 juta, dan Honda Beat Pop tahun 2016 senilai Rp 10 juta.

Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak alainnya senilai Rp 176 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 340 juta.

beras