Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Deretan Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi
Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Pram/Fajar)

Deretan Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi



Berita Baru, Jakarta – Menteri yang terjerat kasus korupsi tidak pernah luput dari sorotan publik. Bagaimana tidak, pejabat pemerintahan yang seharusnya membantu mensejahterakan bangsa, justru melanggar hukum dan merugikan negara.

Kasus korupsi yang menyeret pejabat publik sudah menjadi rahasia umum. Telah tercatat sederet menteri yang terlibat kasus korupsi dari era Megawati, SBY, hingga Jokowi, berikut ini daftar nama-namanya.

1. Rokhmin Dahuri

Rokhmin Dahuri, Menteri Kelautan dan Perikanan di era Megawati tersandung kasus korupsi terkait dana non-bujet Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Rokhmin Dahuri dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan.

2. Hari Sabarno

Hari Sabarno pernah menduduki jabatan Menteri Dalam Negeri Indonesia dan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan.

3. Achmad Sujudi

Achmad Sujudi menjabat sebagai Menteri Kesehatan pada periode 2001-2004. Ia terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan alat kesehatan. Akibat tindakannya, ia mendapat hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan.

4. Bachtiar Chamsyah

Bachtiar Chamsyah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menjadi tersangka saat menjabat sebagai Menteri Sosial di era SBY. Ia mendapatkan hukuman 1,8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

5. Suryadharma Ali

Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama dari PPP, juga tak luput dari kasus korupsi dana haji dan operasional menteri. Ia divonis 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta, serta harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 1,8 miliar.

6. Siti Fadilah Supari

Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, juga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

7. Jero Wacik

Jero Wacik, kader Partai Demokrat serta mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terseret dalam kasus korupsi dana operasional menteri. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

8. Andi Malarangeng

Andi Malarangeng merupakan salah satu menteri yang terjerat kasus korupsi era SBY. Ia adalah politikus dari Partai Demokrat yang tersangkut dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Ia mendapatkan hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.

9. Johnny G. Plate

Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dengan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo pada tahun 2020. Proyek tersebut bertujuan untuk menyediakan layanan 4G di 7.904 desa yang termasuk dalam kategori Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).

Johnny diduga menerima dana sebesar Rp17,8 miliar terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek BTS tersebut. Saat ini, proses hukum terhadap kasus korupsi yang menimpanya masih berlangsung di pengadilan.

10. Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terlibat dalam kasus korupsi ekspor benih lobster ilegal. Pada 24 November 2020, setelah kunjungannya dari Hawaii, Amerika Serikat, Edhy ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehari setelah penangkapan tersebut, pada 25 November 2020, Edhy resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dugaan suap senilai Rp 25,7 miliar terkait dengan izin budidaya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) dari eksportir menjadi sorotan dalam kasus ini.

Pada akhirnya, hasil kasasi menunjukkan bahwa Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Edhy Prabowo.

11. Juliari Batubara

Juliari Batubara menambah urutan menteri yang terjerat kasus korupsi. Mantan Menteri Sosial yang menjabat dari tahun 2019 hingga 2020 tersebut, terlibat dalam skandal korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos).

Kontroversi ini mencuat pada Desember 2020 saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait korupsi bansos di Kementerian Sosial RI untuk wilayah Jabodetabek.

Hanya dalam sehari setelah OTT berlangsung, Juliari secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 12 tahun penjara. Dalam proses hukumnya, terbukti bahwa kader partai PDIP ini menerima suap sebesar Rp 32,4 miliar.

12. Imam Nahrawi

Pada 19 September 2019, Imam mundur dari jabatan Menpora setelah terbukti bersalah sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemudian menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara pada 29 Juni 2020.

Dalam proses hukumnya, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, terbukti menerima suap senilai Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy, dan mantan Bendahara KONI, Johnny E Awuy. Suap tersebut bertujuan mempercepat persetujuan dana hibah dari Kemenpora untuk tahun kegiatan 2018.

Selain itu, Majelis Hakim juga mengonfirmasi bahwa Imam menerima gratifikasi senilai Rp 8,3 miliar dari sejumlah pihak.

13. Idrus Marham

Pada bulan Agustus 2018, Menteri Sosial Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatannya setelah tersangkut dalam dugaan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1. Pengundurannya membuka jalan bagi Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menggantikannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Idrus Marham pada 31 Agustus 2018. Dalam persidangan, terungkap bahwa Idrus menerima hadiah senilai Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU tersebut.

Pada akhirnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Idrus Marham.

14. Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Belum lama ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terjerat kasus korupsi. Tak tanggung-tanggung, namanya terseret dalam tiga pelanggaran sekaligus, yakni gratifikasi, pemeran dalam jabatan hingga Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kabar tentang penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) bermula dari penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya pada 28 September 2023. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita uang senilai Rp 30 miliar dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, bukti transaksi keuangan dan pembelian barang berharga juga menjadi barang bukti yang ditemukan. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Syahrul di Kota Makassar, di mana KPK menyita sebuah mobil Audi A6.

Kasusnya masih menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika ia terbukti bersalah, maka akan menjadi menteri yang terjerat kasus korupsi ke enam di era Jokowi.

beras