Dilarang Mudik, Menag Koordinasi NU-Muhammadiyah Bantu Sosialisasi
Berita Baru, Jakarta – Jelang Iduladha 1442 H, Pemerintah telah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dengan Muhammadiyah untuk sosialisasi himbauan tidak mudik.
“Mudik akan memicu penyebaran virus Covid-19. Sore ini akan kita akan lakuakn koordinasi dan mudah-mudahan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” jelas Yaqut.
Pengalaman libur lebaran Idul Fitri lalu, terjadi lonjakan Covid-19 selang beberapa waktu setelah priode larangan mudik diberlakukan dan bahkan lonjakan kasus ini masih berlangsung sampai hari ini.
Menag Yaqut mengatakan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 17 tahun 2021, mengatur mengenai panduan pelaksanaan ibadah Iduladha, didalamnya diatur takbiran, salat Id, dan penyembelihan hewan kurban di wilayah pelaksana PPKM darurat.
Surat edaran itu telah mengatur pelaksanaan ibadah di rumah ibadah ditiadakan untuk daerah yang terkena PPKM darruat.
Salat Id pun dilarang digelar di masjid dan lapangan, melainkan dilakukan masing-masing keluarga di rumah.
“Kami, Kemenag juga mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat Muslim untuk tetap laksanakan takbiran tapi di rumah saja karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna takbiran,” tutup Menag.