Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tuntutan belum terpenuhi, Aliansi Mahasiswa Lamongan kembali duduki gedung DPRD Lamongan hingga Petang. (Foto: Beritabaru.co)
Tuntutan belum terpenuhi, Aliansi Mahasiswa Lamongan kembali duduki gedung DPRD Lamongan hingga Petang. (Foto: Beritabaru.co/ Fahmi)

Duduki Gedung DPRD Lagi, Mahasiswa Lamongan Terus Aksi Sampai Raperda Dibatalkan



Aliansi Mahaiswa Lamongan
Tuntutan belum terpenuhi, Aliansi Mahasiswa Lamongan kembali duduki gedung DPRD Lamongan hingga Petang. (Foto: Beritabaru.co)

Saat aksi damai berlangsung, sambung Nashir, tersiar kabar jika DPRD Lamongan menunda pelaksanaan Paripurna Pembahasan Raperda yang sedianya dilangsungkan pagi hari pukul 09.00 WIB, diubah waktunya menjadi pukul 19.00, malam hari dengan alasan yang tidak ia ketahui.

Penentuan hari dan waktu untuk turun jalan, dijelaskan Nashir memang bukan tanpa alasan. Hari ini dipilih karena diketahui jika DPRD Lamongan akan melaksanakan Rapat Paripurna melanjutkan pembahasan Raperda. Itu sebabnya, berubahnya pelaksanaan Rapat Paripurna sempat menjadi tanda tanya besar dibenak mahasiswa.

“Kami memilih waktu untuk turun jalan karena mengetahui jika legislatif hari ini akan menggelar Paripurna pembahasan Raperda. Anehnya kok waktu pelaksanaan malah dirubah,” jelasnya.

Mendapati informasi demikian, mahasiswa nyatanya tak surut langkah. Justru berencana menggelar aksi hingga malam hari. Beberapa dari demonstran, malah terlihat berinisiatif mendirikan tenda tepat didepan Gedung Dewan.

Melihat demonstran yang bertahan, akhirnya Mahfudz Shodiq, Ketua Pansus 1 yang membahas dua diantara 3 Raperda yang ditolak, akhirnya berkenan menemui mahasiswa.

Ada beberapa hal yang disampaikannya kepada peserta aksi. Salah satu diantaranya adalah Raperda akan tetap disahkan, dan pihaknya akan melakukan kawalan setelah mendapat revisi dari Provinsi.

Namun, ketika diminta oleh mahasiswa, agar dirinya menjelaskan regulasi yang tepat mengenai Raperda tersebut, Mahfud tidak bisa memberi jawaban.

Hingga petang, mahasiswa terlihat masih bertahan berada di depan kantor DPRD. Hingga akhirnya, Kapolres Lamongan, AKBP Harun memberitahukan kepada Demonstran terkait hasil koordinasi pihaknya bersama ketua Dewan, jika Rapat Paripurna dipastikan tidak dilaksanakan malam ini.

Selanjutnya, usai menerima pemberitahuan dari Kapolres Lamongan tersebut, Demonstran baru bersedia membubarkan diri dengan tertib dan damai.

beras