Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ini Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Bisa Melalui HP atau Desktop
Instagram @cl_consulting

Ini Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Bisa Melalui HP atau Desktop



Berita Baru, Surabaya – Lapor pajak atau SPT tahunan kini sudah bisa dilakukan secara online, tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

Selain caranya yang mudah, pelaporan SPT tahunan bisa anda lakukan menggunakan HP atau desktop dengan hanya bermodalkan jaringan internet.

Perlu diketahui, pelaporan SPT secara online 2023 harus dilakukan hingga akhir bulan ini (Maret) untuk SPT pribadi dan sampai akhir April untuk badan usaha.

Tenggang Waktu Lapor SPT Tahunan

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), SPT adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

Bagi setiap warga negara Indonesia yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), wajib melaporkan SPT Tahunan, yakni tepatnya di Bulan Maret hingga April dalam setiap tahunnya.

Pelaporkan SPT wajib dilakukan tepat waktu sebelum jatuh tempo. Karena bila sampai telat, yang bersangkutan akan dikenakan denda dari DJP sesuai ketentuan yang berlaku.

Pastikan telah melaporkan SPT tahunan sebelum batas waktu berikut:

– Wajib pajak pribadi hingga tanggal 31 Maret 2023.

– Wajib pajak badan hingga tanggal 30 April 2023.

Cara Lapor SPT Tahunan secara Online

Sebelum mengirim laporan SPT tahunan, tiap wajib pajak harus memiliki e-FIN dan mengisi form SPT 1770 SS atau 1770 S.

Nomer E-FIN bisa diperoleh dengan permohonan terlebih dahulu ke KPP terdekat. 

Apabila sudah memiliki e-FIN dan mengisi form SPT 1770 SS atau 1770 S, wajib pajak sudah mengirim SPT tahunan secara online melalui e-filling DJP dengan cara berikut.

– Masuk ke laman www.pajak.go.id.

– Klik ‘Login’, lalu masukkan nomor NPWP atau NIK.

– Masukkan kata sandi dan kode verifikasi. 

– Klik ‘login’, lalu klik ‘Lapor’. 

– Klik ‘buat SPT’, lalu pilih SPT 1770 SS atau 1770 S. 

– Isi setiap data dari 1 sampai 18 langkah. Data yang perlu diisi mulai penghasilan, harta, sampai dengan utang dan lainnya. 

– Klik ‘kirim SPT’. 

– Tanda terima elektronik lapor SPT Tahunan yang telah dilakukan akan dikirimkan ke email pengguna.

Itulah cara lapor SPT Tahunan secara online 2023 yang bisa dilakukan melalui HP atau desktop. Semoga bermanfaat.

beras