Inisiatif Baru, PMII Kediri Gelar Kaderisasi Daring
Berita Baru Jatim, Kediri — Merespon peradaban baru, sistem pengkaderan di PMII tentu juga harus mampu mencari alternatif baru, agar proses kaderisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Bulan Juni lalu, PB PMII mengeluarkan hasil Sidang Pleno dengan Nomor: 589.PB-XIX.02-195.A-1.06.2020 Tentang “PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN KADERISASI FORMAL PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA DI MASA TENGAH PANDEMI COVID-19”.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Sunan Ampel Kediri, akan mengelar kegiatan Pelatihan Kader Dasar (PKD) secara online dengan tema “Ditempa Marang Candradimuka Banjur Dadi Ksatria Mandra Guna” yang akan dilaksanakan pada 23-27 Juli 2020 menggunakan aplikasi Google Meet.
Ketua Komisariat Sunan Ampel Kediri, Abdulah Muwafaq menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan kaderisasi Dalam Jaringan (Daring) yang merupakan hasil rapat pleno PB PMII.
“Saat zona belum hijau kita melaksanakan dengan daring. Meskipun kami sudah difasilitasi ruang oleh KBIH namun khawatir ada klaster Covid-19 baru dari kegiatan PMII”, terangnya
Ia juga menambahkan mengenai sistem yang digunakan dalam PKD Daring, yakni menyiapkan 10 materi dengan dibagi menjadi 5 hari dan 2 forum.
“Satu hari 3 pertemuan. Pagi dan sore materi dengan media googel meet sedangkan malam pendampingan 5 anak satu instruktur melalui WhatsApp Group,” imbuhnya.
Namun di satu sisi ada konsekuensi yg harus dipertaruhkan dimana kualitas pemahaman kader terhadap isi materi kaderisasi secara menyeluruh.
Sementara itu, ketua Cabang PMII Kediri Mohammad Khadikul Fikri mengakui kurang efiktifnya pelatihan secara daring, transformasi pengetahuan antara pemateri dan peserta menjadi terbatas, begitupun sharing gagasan antara peserta satu dengan peserta lain juga terbatas.
“Ketika hal ini dilihat dari sudut pandang kajian ilmu komunikasi interaksi langsung antara komunikator dengan komunikan bertemu dan bertatap muka, jauh lebih efektif dibandingkan interaksi melalui media zoom dll.”, terangnya.
Mahasiswa yang tengah melanjutkan pendidikan Pascasarjana Hukum Universitas Islam Kediri ini menambahkan, bahwa kaderisasi secara daring perlu diaplikasikan agar bisa mengetahui kelemahanya.
“Disamping itu tetap harus ada eksperimen yang dilakukan agar metodologi pengkaderan berbasis daring yang dikeluarkan oleh PB PMII mampu teruji dengan baik dan diketahui dimana titik kekurangannya, agar kedepan dalam situasi yang sama proses kaderisasi tetap berjalan dengan baik,” terangnya