KKS Ditahan, Warga Sulit Akses Bantuan
Berita Baru, Tuban – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menemukan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang di tahan oleh agen e-Warong di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Akibatnya, Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tidak bisa leluasa menggunakan kartu tersebut secara mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai.
Menurut pendamping PKH setempat, ditahannya KKS oleh agen e-Warong ini diketahui saat pendamping PKH melakukan kunjungan di rumah satu keluarga KPM untuk memastikan jumlah bantuan yang diterima dan dari situlah didapati beberapa temuan.
“Dari home visit itulah ketahuan, bahwa ternyata ada KKS yang di tahan oleh agen e-Warong, selain itu juga adanya temuan lain yang berupa ketidaksesuaian antara data di sp2d dan yang diterima KPM,” ungkap Heriyanto.
Heriyanto juga menyampaikan bahwa, KKS adalah kartu yang diterbitkan pemerintah bagi rumah tangga kurang mampu sebagai media penyaluran bantuan sosial. KKS harus dipegang dan disimpan sendiri oleh KPM dan tidak boleh dikuasai oleh siapa pun selain pemiliknya.
“Jika ada KKS yang dipegang, disimpan dan dimanfaatkan oleh pihak lain itu sudah melanggar undang-undang perbankan dan bisa dipidana,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga bernama Sukirah membenarkan bahwa KKS miliknya ditahan oleh agen e-Warong. Hal itu terjadi setelah beberapa kali dirinya melakukan penarikan Bansos BPNT di e-Warong tersebut.
“Nggeh Kartune teng Mbak Lua (agen e-warong), rumiyen sanjange agen teng kulo matur ngeten nak, teng mbak lua (agen e-warong),rumiyen sanjange agen teng kulo matur ngeten nak, kerasan teng mriki to De Su kartune, la kulo nggeh manut mawon (ya kartunya di Mbak Lua, dulu agen ngomong ke saya seperti ini, ‘biarkan kartunya disini De Su, la saya ya murut saja),” akunya.
Guna memastikan temuan tersebut PKH yang tidak mau disebutkan namanya, bersama Sukirah mendatangi agen e-warong yang sudah menahan KKS KPM guna meminta kembali KKS nya, dan ternyata agen e-Warong tersebut tutup.
Setelah gagal meminta KKS KPM karena e-Warong tutup, ia rencananya besok akan mendampingi Sukirah dan beberapa KPM ke Bank BNI untuk meminta rekening koran guna memastikan jumlah bantuan.
“Besok ini kita rencananya mau ke bank bersama Bu Sukirah dan beberapa KPM untuk meminta rekening koran guna memastikan saja jumlah bantuan yang masuk. Apakah sudah sesuai dengan sp2d apa tidak. Dan saya berharap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini”, tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui e-Warong tercatat sebagai agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak memiliki warung sembako. Padahal, kriteria warung bisa menjadi Agen BNI 46 atau e-Warung harus toko sembako, punya usaha tetap.