Kota Probolinggo Darurat Curanmor, Rumah Keadilan Desak Penegak Hukum Tingkatkan Pengawasan
Berita Baru, Probolinggo – Sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan di Kota Probolinggo, Yayasan Rumah Keadilan menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat.
“Kami memandang bahwa meningkatnya tindak kriminal ini merupakan ancaman serius terhadap rasa aman warga dan perlu mendapat perhatian bersama, baik dari aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat,” kata Sekretaris Yayasan Rumah Keadilan Probolinggo, Fairus Nuzul Omega, Senin 2 Desember 2024.
Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian diharapkan meningkatkan patroli di titik-titik rawan kriminalitas, terutama di kawasan permukiman dan tempat umum seperti pasar, area parkir, dan fasilitas publik lainnya.
“Kami juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam menjaga lingkungan melalui program keamanan terpadu seperti Siskamling atau membentuk kelompok pengawasan berbasis komunitas,” tegsnya.
Pelaku tindak kriminal, lanjut Fairus harus diproses secara hukum dengan tegas sebagai efek jera, sehingga mampu mengurangi niat pelaku lain untuk melakukan kejahatan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang pribadi, seperti memastikan sepeda motor terkunci ganda, memanfaatkan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terpantau,” ujarnya.
Fairus juga mengatakan bahwa Yayasan Rumah Keadilan berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat, khususnya dalam upaya pemenuhan hak-hak hukum korban kejahatan, serta memberikan advokasi yang diperlukan. Kami juga siap berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kota Probolinggo.
“Semoga dengan langkah-langkah ini, situasi keamanan dapat kembali pulih, dan masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang,” pungkasnya.