Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lagi Disorot, Harta Sekda Jatim Capai Rp 7,46 Miliar 
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. (Sumber: Jatimupdate.id)

Lagi Disorot, Harta Sekda Jatim Capai Rp 7,46 Miliar 



Berita Baru, Surabaya – Harta Sekda Jatim, Adhy Karyono, kini tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Adhy Karyono mencapai angka Rp 7,46 miliar.

Namun, ada sejumlah fakta yang janggal dari kekayaan yang Adhy miliki. Hal inilah yang membuatnya harus menjalani pemeriksaan.

Harta Sekda Jatim Tengah Menjadi Perbincangan Lantaran Adanya Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalankan penyelidikan atas adanya indikasi dugaan korupsi yang menyeret Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.

Penyelidikan ini berawal dari pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Adhy Karyono.

Meski belum terungkap secara rinci, penyelidikan KPK menjadi topik perbincangan yang sedang hangat-hangatnya.

Penyelidikan KPK terhadap Adhy Karyono menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas para pejabat publik dalam melaporkan harta kekayaan mereka.

Hal ini merupakan langkah yang sangat penting untuk mencegah korupsi dan memastikan integritas dalam pemerintahan.

Proses Klarifikasi LHKPN

KPK telah melakukan klarifikasi terhadap LHKPN milik Adhy Karyono sebanyak dua kali. Klarifikasi pertama terjadi pada 10 April 2023.

Dimana, terdapat informasi dan data yang dikonfirmasi kepada Adhy. Proses klarifikasi kedua berlangsung pada 25 Mei 2023. Saat itu, Adhy menyatakan bahwa tidak ada yang ditutupi dalam laporan kekayaannya.

Asal Usul Permasalahan

Dalam total kekayaan milik Adhy Karyono, menunjukkan peningkatan yang signifikan . LHKPN yang diajukan pada 8 Maret 2022 mencatatkan total harta Sekda Jatim tersebut sebesar Rp 5.822.222.918.

Pada saat itu, Adhy masih menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, permasalahan ini muncul saat Adhy masih menjabat di Kemensos, bukan sebagai Sekdaprov Jatim.

Sekilas informasi, Adhy Karyono adalah seorang pejabat yang saat ini menduduki posisi penting sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

Adhy Karyono memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Sekda Jatim, ia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

Rincian Harta Adhy Karyono

LHKPN terbaru menunjukkan bahwa total harta Sekda Jatim, Adhy Karyono pada tanggal 29 Maret 2023 mencapai Rp 7,46 miliar. Kekayaannya ini merupakan hasil akumulasi dari tahun 2022. Berikut adalah rincian harta kekayaan Adhy Karyono

Pertama, kekayaan yang berasal dari tanah dan bangunan. Adhy memiliki total tanah dan bangunan senilai Rp 4,86 miliar.

Hal ini termasuk dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur dengan nilai Rp 1,3 miliar dan Rp 1,8 miliar. Kemudian, memiliki satu bidang tanah di Depok, Jawa Barat senilai Rp 1,3 miliar. Terakhir, ada tanah dan bangunan di Garut senilai Rp 460 juta.

Harta yang bersumber dari kendaraan. Adhy juga memiliki kendaraan roda empat berupa Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 140 juta.

Adhy memiliki harta bergerak mencapai Rp 243 juta. Selain itu, Adhy memiliki surat berharga senilai Rp 893 juta.

Adhy juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,81 miliar. Tercatat bahwa Adhy memiliki utang sebesar Rp 484 juta.

Penyelidikan KPK

Meski KPK telah mengklarifikasi LHKPN milik Adhy Karyono dan menyelidiki dugaan korupsi, belum ada rincian resmi. Dengan kata lain, masih belum terungkap secara jelas mengenai unsur dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki KPK dari Adhy Karyono.

Kasus Sekda Jatim tersebut bukanlah yang pertama kalinya. Kita sudah sangat sering mendengar kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat publik.

Karena itulah, pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan negara. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah salah satu mekanisme krusial untuk mengawasi dan mencegah korupsi di kalangan pejabat publik.

Dari kasus ini, kita kembali diingatkan akan pentingnya para pejabat menjalankan tugas mereka dengan integritas dan kejujuran. Para pejabat juga harus memberikan klarifikasi yang tepat mengenai harta kekayaannya.

Selain itu, penyelidikan harta Sekda Jatim dapat menjadi pelajaran bagi semua pejabat negara bahwa tidak ada yang bisa luput dari pengawasan secara ketat. Jika ada indikasi ketidaksesuaian dalam laporan kekayaan penyelenggara negara, maka KPK berhak memberikan tindakan tegas berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku.

beras