Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PSBB Surabaya tahap III
(Info Publik)

Masa PSBB Surabaya Raya Akan Diperpanjang



Berita Batu Jatim, Surabaya Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, memastikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya diperpanjang pada tahap III. Penerapannya tetap dilakukan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada 26 Mei hingga 8 Juni 2020. Hal ini ia sampaikan pada jumpa pers, Senin (25/5).

“PSBB Surabaya Raya Tahap III ini sudah ditetapkan melalui Kepgub Nomor 188.258/013/KPTS/2020 tentang Perpanjangan PSBB untuk penanganan COVID-19 di Surabaya Raya. Isi keputusan itu adalah memperpanjang PSBB selama 14 hari berikutnya dari 26 Mei hingga 8 Juni 2020,” ungkap Heru.

Ia menjelaskan, Kepgub perpanjangan PSBB tahap III itu diambil setelah dilakukan evaluasi dan hasil koordinasi dengan Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik.

“Pengajuan dilakukan oleh kabupaten kota dan kami selaku mediasi dalam hal ini Ibu Gubernur sebagai kepanjangan tangan dari pusat akan mengajukan perpanjangan Kemenkes,” ujarnya.

Heru mejelaskan bahwa hasil koordinasi Forkopimda kepala daerah Surabaya Raya, pada tanggal 23 Mei sampai hari ini yang dihadiri Gubernur Jatim, Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, memang telah disepekati perpanjangan PSBB.

“Masing-masing kepala daerah di Surabaya Raya memutuskan untuk melanjutkan PSBB Surabaya Raya tahap III. Keputusan tersebut setelah Plt Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik dan Wali Kota Surabaya menyetujuinya,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Wakapolda Jatim, Irjen Pol Djamaludin dan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmodjo juga turut hadir guna persiapan pengamanan PSBB Surabaya Raya tahap III.

beras