Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mengenal Wahyu Imam Santoso, Hakim Pemberi Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo 
Wahyu Imam Santoso. (Sumber Foto: Kompas.com)

Mengenal Wahyu Imam Santoso, Hakim Pemberi Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo 



Berita Baru, Tokoh – Wahyu Iman Santoso, hakim yang menarik perhatian publik usai memberi vonis hukuman mati atas Ferdy Sambo di sidang pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) pada hari ini, Senin kemarin (13/2/2023). 

Persidangan pembacaan vonis Ferdy Sambo digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan Oemar Seno Adji mulai pukul 09.30 dengan mekanisme bergiliran. 

Ferdy Sambo mendapat giliran pertama, kemudian dilanjutkan dengan sidang pembacaan vonis Putri Candrawathi. 

Siapakah Wahyu Iman Santoso? Berikut profilnya.

Profil Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso memulai kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999. Ia kini memiliki pangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/C) dengan pendidikan terakhir S2.

Selain menjadi ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Wahyu Iman Santoso resmi memegang jabatan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).

Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.

Wahyu Iman Santoso juga pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam. Pada 2017, dari situs PN Karanganyar, ia diketahui mendapatkan promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Sebelum menangani kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Eltinus Omaleng mengajukan gugatan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika.

Namun, Wakil Ketua PN Jaksel itu menolak gugatan Eltinus terhadap Komisi Antirasuah dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022 lalu.

Dalam proses hukum pembunuhan Brigadir J, Wahyu mendapatkan rumor yang banyak beredar tentangnya.

Saat sidang pembunuhan Brigadir J menjelang babak akhir, Wahyu diduga berdiskusi dengan seorang perempuan. Rumor yang disebar melalui akun TikTok ini beredar cepat ke media sosial lainnya.

Wahyu disebut menceritakan soal kasus Ferdy Sambo yang tengah ditanganinya. Dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.

Pria yang diduga Wahyu itu menyebut tindakan Sambo menembak Brigadir J dengan pistol Bharada E tidak masuk akal. Pria itu juga mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar video viral itu diselidiki.

Ia juga menyebut ada kemungkinan teror yang ditujukan kepada Wahyu.

Selain itu, dikutip dari Kompas.com (11/2/2023), berita terkait pemecatan Wahyu Iman Santoso oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah beredar di Facebook. 

Hasil penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan itu hoaks.

Atas teror yang mungkin ditujukan kepada para hakim yang memberikan vonis kepada Ferdy Sambo, Komisi Yudisial (KY) menyatakan siap memfasilitasi safe house atau rumah aman bagi majelis hakim yang mengadili perkara tersebut.

beras