Miris, Pelecehan Seksual oleh Rektor di Kampus Guru
Berita Baru Jatim, Jember – Putri, bukan nama sebenarnya, tengah mengikuti kegiatan diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRI-an bagi perguruan tinggi PGRI se-Jawa Timur di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4 hingga 5 Juni 2021.
Dalam perjalanan, Putri sudah merasakan geliat jahat yang dilakukan oleh Profesor Rudi Sumiharsono, Rektor IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember. Sejak berada dalam mobil menuju lokasi acara putri hanya perempuan satu-satunya, di antara empat orang, yakni, Putri, Agus Santoso, Rudi Sumiharsono, dan sopir.
“Sejak dalam mobil, sesungguhnya istri saya mulai merasakan ketakutan dengan sikap dan sepak terjang rektor,” tegas suami Putri, MHB dalam laporan yang dikirim ke pihak yayasan Unipar yang diterima Kompas.com Jumat (18/6/2021).
Setelah tiba di hotel, perbuatan yang dilakukan sang rektor justru dianggap semakin berani hingga membuat istrinya merasakan trauma.
Sebagai salah satu tugas lembaga, MBH tidak keberatan Putri mengikuti kegiatan tersebut. MBH tidak pernah berpikir yang bukan-bukan. Pasalnya salah satu peserta kegiatan merupakan Dekan FKIP Unipar Jember.
“Kegiatan yang bertujuan mulia tersebut ternodai dengan perilaku Rektor Unipar Jember yang melakukan pelecehan seksual yang menimpa istri saya,” jelas MHB.
Tapi sayangnya, sepak terjang sang rektor tidak dibarengi dengan sikap pencegahan. Bahkan, di lokasi pun, istrinya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual.
Sementara itu, Rudi Sumiharsono mengaku khilaf atas tindakan yang telah dilakukannya. “Begitu dia (korban) membuka, kok saya tidak ada rencana, spontanitas ingin mencium dia, tapi dia mengelak, terus saya minta maaf,” kata RS kepada Kompas.com.
“Saya itu tidak merangkul, saya tidak memaksa. Begitu saya cium, dia mengelak, saya keluar minta maaf,” imbuhnya kepada Idntimes.com.
Dia mengaku telah meminta maaf atas tindakan tersebut dan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai rektor Unipar.
Kasus ini mencuat setelah MHB, suami dari korban melayangkan pengaduan ke Yayasan IKIP PGRI pada 16 Juni 2021. Rudi sendiri telah mengakui perbuatan salahnya, saat berupaya mencium korban.
Pihaknya mendesak kepada Pengurus Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember agar memproses kasus pelecehan seksual yang menimpa istrinya.
Dia juga meminta pihak yayasan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Melakukan perlindungan kepada para dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember yang sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual,” ujar MBH.
Kepala Biro III Unipar, Dr. Ahmad Zaki Emyus. Zaki mengatakan pihak kampus tidak akan melakukan pembelaan secara hukum bila muncul laporan dari korban ke polisi. Menurutnya ini sudah masuk ranah persoalan pribadi.
“Kami persilakan korban kalau mau menempuh jalur hukum. Kami tidak akan melakukan pembelaan hukum, karena sebenarnya ini persoalan personal yang sifatnya bukan institusi,” ujar Zaki.
Lebih lanjut, posisi Rektor Unipar sendiri saat ini sudah digantikan oleh Wakil Rektor I, Unipar Basuki Hadi Prayogo dengan status Plt rektor.
“Dan kampus sudah menunjuk Plt bapak saudara Basuki Hadi Paroyogo, sebelumnya Warek 1 (wakil rektor),” katanya.