Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasus Ferdy Sambo, Amplop Titipan ‘Bapak’ kepada LPSK
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Irjen Ferdy Sambo. (Foto : Ricardo/JPNN.com)

Kasus Ferdy Sambo, Amplop Titipan ‘Bapak’ kepada LPSK



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkap adanya petugas LPSK yang disodori amplop tebal seusai pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo di kantornya. Amplop setebal 1 cm itu disebut sebagai titipan dari ‘Bapak’.

Peristiwa itu terjadi setelah Irjen Ferdy Sambo berbicara soal pengajuan permohonan perlindungan untuk Bharada Eliezer dan istrinya, Putri Candrawathi. Edwin mengatakan petugas LPSK langsung menolak amplop itu. “Belum dilihat lah. Kasih begitu saja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja,” kata Edwin, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, salah satu petugas LPSK menunaikan ibadah salat. Sementara satu petugas LPSK lainnya masih berada di kantor Divpropam. Saat itulah penyodoran dua amplop tebal berwarna cokelat terjadi.

“Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam,” kata Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Amplop cokelat tersebut disampaikan seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu. Berdasarkan cerita stafnya, amplop itu disebut sebagai titipan ‘bapak’.

“Menyampaikan titipan atau pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” ujarnya.

Dia mengatakan petugas LPSK itu belum mengetahui isi amplop tersebut. Dia mengatakan petugas LPSK itu langsung menolak dan menyampaikan stafnya agar amplop itu dikembalikan saja.

“Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja,” tuturnya.

“Belum dilihat kah? Kasih begitu saja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja,” sambungnya.

Respons Pihak Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, buka suara terkait cerita LPSK terkait ada amplop tebal dari ‘Bapak’. Arman mengatakan fokus pada proses hukum yang dijalani kliennya.

“Saat ini tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini,” kata Arman Hanis saat dimintai konfirmasi terkait cerita LPSK, Jumat (12/8/2022).

Pihaknya menyerahkan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kepada penyidik. Dia mengatakan Ferdy Sambo menghormati proses hukum.

“Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” ucapnya.

beras