Antisipasi Persebaran Wabah PMK, Kapolres Probolinggo Gencarkan Patroli dan Pengawasan
Berita Baru, Probolinggo – Mengantisipasi persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polres Probolinggo bersama Dinas Peternakan Kabupaten setempat, melakukan akselerasi pengawasan dari tingkat kecamatan hingga tingkat desa. Aparat melakukan upaya tracing dan treatment untuk mencegah penularan penyakit tersebut.
Di Kabupaten Probolinggo terdapat empat pasar hewan ternak tradisional, yakni pasar hewan di Banyuanyar, Maron, Besuk dan Pakuniran. Sedangkan rumah potong hewan (RPH) tersebar di enam Kecamatan, yakni Leces, Maron, Banyuanyar, Gading, Besuk dan Krejengan.
“Kami (Polres Probolinggo) terus bersinergi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Probolinggo untuk melaksanakan pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah penanganan lainnya guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku itu,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (11/5/2022).
Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan patroli terpadu dan pengawasan terhadap lalu lintas aktivitas keluar masuk hewan ternak di beberapa pasar hewan dan rumah potong hewan.
“Kami juga melakukan patroli terpadu dan menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada peternak maupun pedagang guna memisahkan ternak yang sakit, suspect, dan pemberian obat atau vaksinasi oleh Dinas Peternakan,” ucap Kapolres Probolinggo.