PB PMII Kembali Instruksikan Aksi Serentak Tolak UU Cipta Kerja di Seluruh Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Pegurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengeluarkan surat resmi bernomor 597.PB.XIX.02.129.A-1.10.20 prihal Instruksi Aksi Serentak Tolak UU Cipta Kerja.
Surat tertanggal 14 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Agus Mulyono Herlambang dan Sekretaris Jenderal Sabolah Al Kalambi.
Surat berkop lambang perisai itu ditujukan kepada Ketua PKC PMII dan PC PMII Se-Indonesia.
Sehubungan dengan telah ditetapkankan UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 bersamaan itu pula PMII secara tegas melakukan penolakan dengan melakukan aksi demonstrasi beberapa hari lalu secara serentak di seluruh Indonesia.
“Maka dari itu melalaui surat ini kami instruksikan kembali untuk aksi serentak pada Jumat 16 Oktober 2020, waktu dan titik aksi menyesuaikan daerah masing-masing,” tulisnya.