Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati LIRA Mendesak KPU Kabupaten Probolinggo Transparan Soal Dana Hibah Pilkada 2024
Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda

Bupati LIRA Mendesak KPU Kabupaten Probolinggo Transparan Soal Dana Hibah Pilkada 2024



Berita Baru, Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) transparan dalam pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024.

“KPU harus memegang teguh prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada,” kata Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, Senin 3 September 2024 kepada Beritabaru.co Jawa Timur di Probolinggo.

Dia menegaskan bahwa KPU berkewajiban dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil serta transparan. Termasuk, dalam pengelolaan dana hibah Pikada yang bersumber dari APBD Kabupaten Probolinggo.

“KPU harus menjamin dana hibah Pilkada digunakan dengan tepat serta dicatat secara akurat. Selain itu, setiap penggunaan dana harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi negatif dari masyarakat,” ujarnya.

Salam juga meminta KPU mempublikasikan dokumen Rencana Penggunaan Anggaran Hibah. “Digunakan untuk apa saja anggaran tersebut,” kata Salam.

Menurutnya, dana hibah Pilkada rawan dikorupsi atau disalah gunakan, oleh karena itu, lanjut Salam pengawasan harus diperketat.

“Praktik korupsi pada masa Pilkada dapat menjadi awal dari mata rantai korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo Ali Wafa saat diminta keterangan terkait tranparansi dana hibah Pilkada 2024, ia enggan menjawabnya.

“Sekarang sudah tahap pencalonan. Mas,”ucapanya.

Sebagai informasi, dana hibah Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 sebesar Rp 60 miliar.

beras