Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diduga Bermain Dana Hibah Pilkada, LIRA Kirim Surat KIP ke KPU Probolinggo

Diduga Bermain Dana Hibah Pilkada, LIRA Kirim Surat KIP ke KPU Probolinggo



Berita Baru, Probolinggo – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengirim surat terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan transparansi anggaran dana hibah kepada KPU Kabupaten Probolinggo, pada Rabu 11 September 2024.

“Ada beberapa alasan yang manjadi pertimbangan kami melayangkan surat ini. Salah satunya di pesta demokrasi sebelumnya banyak kecurangan dan penyalahgunaan anggaran oleh penyelenggara,” kata Bupati LIRA Salamul Huda kepada awak media.

Kecurangan tersebut bukan tanpa alasan, kata Salam sudah terbukti dengan banyaknya PPK yang dipecat saat itu karena terbukti cawe-cawe ke yang bukan wewenangnya. “Kemudian, banyak ditemukan TPS kandang ayam di beberapa wilayah atau kecamatan,” tegasnya.

Kuasa Hukum mantan Ketua KPK Agus Raharjo itu menegaskan, jika surat permohonan tersebut tidak mendapat respon dari KPU Kabupaten Probolinggo, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum.

“Akan kami tempuh jalur hukum ke Komisi Informasi Publik dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dan permohonan sengketa Komisi Informasi Jawa Timur sesuai dengan Undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008,” tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari Serikatnews.com, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa mengaku, pihaknya sudah menerima surat permohonan KPI dari LSM LIRA Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya, pihaknya bersama komisioner lainnya akan mengkaji lebih lanjut.

“Sudah kami terima dan akan kami pelajari dulu. Jika memang mereka (LSM LIRA) tidak datang ke sini, maka kami menjawab melalui surat juga tapi kalau ke sini kami akan sediakan apa yang mereka harus ketahui dan yang dikecualikan,” ungkapnya.

beras