Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ini 5 Bahaya Pinjol yang Penting Diketahui Sebelum Mencobanya 
Sumber: Freepik.com

Ini 5 Bahaya Pinjol yang Penting Diketahui Sebelum Mencobanya 



Berita Baru, Surabaya – Ini 5 bahaya Pinjaman Online (pinjol) yang penting diketahui sebelum anda mencobanya.

Saat ini, pinjol telah menjadi solusi paling laris untuk mendapatkan pinjaman dana tunai dengan kemudahan akses dan prosesnya yang cepat.

Namun, di balik kemudahannya, ada bahaya yang perlu diwaspadai. Pada artikel ini akan dibahas tentang 5 bahaya pinjol yang penting diketahui sebelum anda mencobanya.

Pinjol memiliki bahaya dan dampak buruk yang cukup signifikan pada individu dan masyarakat secara keseluruhan. Setidaknya ada 5 bahaya yang mengintai para pengguna pinjol.

5 bahaya tersebut meliputi rasio hutang yang tinggi, ketergantungan pada pinjaman online, keamanan data yang kurang, praktik peminjaman yang tidak jujur, serta kurangnya regulasi yang memadai. 

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mengetahui bahaya yang disebabkan pinjol serta mencoba untuk mempertimbangkan alternatif lain guna memperoleh dana tunai.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 5 bahaya pinjol yang penting diketahui sebelum anda mencobanya.

1. Rasio Hutang yang Tinggi

Pada umumnya, penyedia layanan pinjol memiliki suku bunga dan biaya administrasi yang tinggi. 

Hal itu dapat menyebabkan setiap individu yang melakukan peminjaman dana tunai dari pinjol terjebak dalam siklus hutang yang sulit untuk diputuskan. 

Kondisi tersebut dapat menyebabkan terjadinya rasio hutang yang tinggi dan masalah keuangan dalam jangka panjang.

2. Ketergantungan pada Pinjol

Tidak sedikit orang yang cenderung lebih mendahulukan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan finansial. Mereka mengabaikan alternatif lain seperti meminjam dari bank atau koperasi yang sebenarnya jauh lebih aman dan terpercaya dibandingkan dengan pinjol.

Ketergantungan semacam itu dapat menyebabkan kecanduan hutang dan sulit untuk mencapai stabilitas keuangan.

3. Keamanan Data Rawan Bocor

Setiap pengguna pinjol akan dimintai informasi sebelum dapat menggunakan layanana yang sediakan.

Hal itu merupakan syarat registrasi untuk menjadi nasabah atau pengguna layanan pinjol tersebut.

Namun, fakta yang terjadi di lapangan banyak penyedia layanan pinjol yang mengabaikan keamanan data para penggunanya. Sehingga sangat rawan terjadi kebocoran data bahkan tidak sedikit yang memang data penggunanya diperjualbelikan di pasar gelap.

4. Praktik Pinjaman Tidak Jujur

Beberapa pinjaman online, terutama yang belum terdaftar di OJK, memiliki praktik pinjaman yang tidak jujujur sehingga sangat merugikan para konsumennya.

Kasus yang sering ditemui ialah adanya suku bunga yang memang sengaja tidak dijelaskan sedetail mungkin dan adanya biaya tersembunyi di dalamnya.

Hal itu dapat merugikan konsumen yang abai dan tidak mengecek secara mendetail terlebih dahulu sehingga harus menanggung bunga dan biaya tambahan yang mencekik di kemudian hari.

5. Regulasi Kurang Memadai

Hingga kini, layanan pinjol yang beredar di masyarakat masih banyak yang belum terdaftar di OJK sehingga status hukum dan izinnya ilegal.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan belum adanya regulasi dari pemerintah dalam menindak pinjol-pinjol nakal tersebut.

Kurangnya regulasi dapat menimbulkan risiko bagi konsumen dan masyarakat secara keseluruhan.

Karena itulah penting bagi setiap individu untuk mengetahui bahaya yang ditimbulkan oleh pinjol, serta mempertimbangkan alternatif lain yang lebih aman dan terpercaya.

Itulah 5 bahaya pinjol yang penting diketahui sebelum anda mencobanya. Semoga bermanfaat.

beras