Kelakuan Bejat Anak Kos di Lamongan, Tega Perkosa Anak Ibu Kosnya
Berita Baru, Lamongan – Seorang anak kos inisial AM (23) di Lamongan tega memperkosa anak ibu kosnya pada Kamis (23/05/2024) dini hari.
Aksi bejat yang dilakukan pria asal Pemekasan tersebut bermula saat dirinya mendatangi kamar korban dengan modus men-charge handphone.
Hal ini sebagaimana diungkapan oleh Ipda Andi Nur Cahya selaku Kasi Humas Polres Lamongan yang membenarkan adanya kejadian tersebut pada Rabu (29/05/2024).
Andi juga mengatakan pelaku telah ditangkap setelah beberapa jam melakukan aksinya.
“Benar, pelaku sudah diamankan oleh Unit PPA dan Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan,” katanya dikutip dari detik.com
Adapun kasus pemerkosaan yang menimpa anak pemilik kos tersebut, lanjut Andi, diawali ketika korban yang berada di dalam kamarnya didatangi oleh pelaku.
Pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dengan alasan menumpang men-charge handphone.
“Tiba di dalam kamar, pelaku langsung menutup dan mengunci pintu kamar,” ujar Andi.
Usai menerima laporan, piket Reskrim Lamongan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama, petugas telah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya.
“Pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari Unit PPA dan Tim Joko Tingkir Polres Lamongan di rumahnya,” tandasnya.
Pelakupun mengakui telah melakukan pemerkosaan pada korban ketika diintrogasi petugas. Lantas, iapun dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Yang pasti pelaku dikenakan pasal 285 KUHP yaitu barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan untuk bersetubuh yang bukan istrinya dan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP,” tegasnya.