Kepsek SDN 1 Tambegan Arosbaya Didesak Mundur, Imbas Dugaan Sunat Honor Guru Sukwan
Berita Baru, Bangkalan – Sejumlah Guru Sukwan dan Wali Siswa mendesak agar Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tambegan 1 Kecamatan Arosbaya segera mundur. Desakan itu lantaran adanya pemotongan gaji yang dilakukan Kepala Sekolah.
Salah seorang berinisial M, menceritakan, honor yang harusnya Rp1.200.000, hanya sampai ditangan para Guru Sukwan sebesar Rp450.000.
Besaran itu mengacu pada berkas surat pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Seharusnya berdasarkan yang tertera pada SPJ dana BOS Rp1.200.000, tetapi yang kami terima tidak sebanyak itu. Awalnya yang masuk ke rekening memang segitu, tetapi uang itu diminta oleh bendahara lalu yang di bagikan Rp450.000 rupiah saja,” ungkapnya, Selasa (19/12/2023).
Menurutnya honor yang diterima oleh guru sukwan bervariatif, untuk guru yang sudah mengajar lama Rp450 ribu dan yang baru Rp.350 ribu per-bulan.
“Gajinya tidak sama untuk guru lama Rp450 ribu yang masuk ke SPJ Rp1.200.000, sedangkan guru yang masih baru Rp350 yang dimasukkan ke SPJ Rp600 ribu perbulan,” ujarnya bercerita.
Para guru yang kecewa kemudian bersepakat dengan Wali murid untuk melakukan penggalangan tanda tangan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, melakukan pergeseran Kepala Sekolah (Kepsek), desakan mundur itu sudah ditandatangani 9 guru dan 106 wali siswa.
“Wali siswa juga satu suara agar Kepsek dipindah saja, karena mereka juga kecewa, seperti pembuatan baju batik baru selesai sudah dipesan sejak 2 Tahun lalu, PJOK sudah lama tidak dilaksanakan, guru bahasa inggris juga tidak ada,” katanya.
Menanggapi desakan itu, Kepala sekolah SDN Tambegan 1 Arosbaya, Suwandi tak mengaku, jika dirinya melakukan pemotongan honor guru sukwan di sekolahnya. Ia juga menampik perihal adanya desakan agar ia mundur dari jabatannya.
“Saya tidak mungkin melakukan pemotongan, tidak berani juga, saya juga sudah dipanggil Inspektorat mengenai itu. Saya juga tidak tahu kalau ada penggalangan tanda tangan oleh guru dan wali siswa,” jawabnya mengelak.
Diketahui, kasus tersebut sempat dilaporkan oleh dewan guru pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, bahkan sudah ada beberapa saksi yang dipanggil. Namun hingga kini belum ada perkembangan kasusnya.