Marak Tambang Ilegal, PMII Jawa Timur Beri Rapot Merah Kapolda Jatim
Berita Baru Jatim, Surabaya – Pengurus Koordintor Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menilai tambang illegal masif terjadi di Jawa Timur. Hal itu disebabkan lemahnya penindakan dan pengawasan penegak hukum.
Fadil Sekretaris PKC PMII Jatim mengatakan laporan dari seluruh cabang titik tambang ilegal yang tersebar di beberapa daerah.
“Ada 219 titik pertambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Pamekasan”, jelasnya dalam Webinar dan Konfresnsi Pers. Kamis malam (18/2/2021).
Fadil mengatakan BPBD Jatim di Januari 2021 melaporkan telah terjadi bencana 65 hidrometeorologi.
“Ada 49 bencana banjir, 5 angin kencang, 2 angin puting beliung, 1 tanah longsor, 1 banjir bandang dan bencana abrasi, gerakan tanah, letusan gunung merapi serta 7 banjir roob,” ungkapnya.
“Akibat kejadian bencana itu jumlah korban tercatat sebanyak 6 orang meninggal, 7 luka-luka, 75 rumah rusak dan 36.805 Kepala Keluarga terdampak,” lanjutnya.
Se-PMII Jatim menilai aparat penegak hukum telah melakukan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak negatif.
“Seperti kerusakan, pencemaran lingkungan dari itulah penyebab terjadinya bencana di Jatim,” imbuhnya.
Berdasarkan hal tersebut PKC PMII Jatim menyatakan sikap:
1.Segera tertibkan pertambangan ilegal di Jawa Timur
2.Tegakkan Norma Hukum Lingkungan di Jatim
3.Mendesak penegak hukum tingkatkan fungsi pengawasan
4.Mengajak civil society memantau aktivitas pertambangan perusak lingkungan.