Peduli Lingkungan, Green Nusantara dan Lebah Muda Bersama Masyarakat Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan
Berita Baru Jatim, Bondowoso – Hari Minggu sore pukul 14.00 WIB, Balai Desa Kasemek didatangi komunitas kepemudaan, Green Nusantara dan Lebah Muda. Mereka mau melakukan kegiatan di Desa Kesemek Kecamatan, Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, 30 Mei 2021.
Kegiatan penanaman dan tebar benih ikan dilakukan bersama pemuda dan pemerintah desa. Sambutan ramah dari mereka kepada dua komunitas tersebut. Semua itu bertujuan untuk saling kontribusi lebih baik terhadap lingkungan.
“Untuk belajar secara langsung dengan masyrakat dan para pemuda Kesemek dalam menjaga ekosistem sungai yang mulai diterapkan secara baik disana,” ungkap Firdaus, Ketua Umum Green Nusantara.
Setelah ramah tamah, mereka bergegas ke pinggiran sawah dan sungai sebagai tempat penanaman. Berkisar 100 meter mereka tempuh dari balai desa. Sembari membawa bibit pohon dan benih ikan. Serta beberapa peralatan, cangkul, sekop kecil, dan alat lainnya.
Upaya masyarakat Desa Kesemek dalam menjaga ekosistem sungai dan kepedulian lingkungan terlihat dengan adanya Peraturan Desa. “Peraturan tersebut sebenarnya bisa menjadi contoh untuk desa lain. Di tengah minimnya kepedulian terhadap lingkungan peraturan tersebut penting untuk diterapkan,” ujar Kholidah Liani, Ketua Lebah Muda.
Degradasi lingkungan memang betul dirasakan masyarakat hari ini. Namun, lanjutnya, belum ada langkah serius yg dilakukan untuk mengatasi dan mengembalikan fungsi ekosistem lingkungan.
Kondisi tersebut diamini oleh Abror, salah satu pemuda desa kesemek yang mempunyai hobi mancing. Ia mengungkapkan, penangkapan ikan menggunakan obat kimia dan strum membuatnya risih. “Prilaku yang kurang arif,” akunya.
“Awalnya saya tidak begitu mempedulikan lingkungan. Tapi justru hobi memancing saya seakan menuntut untuk perduli terhadap lingkungan dengan sumberdaya ikannya,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, ia beserta komunitasnya turut mengawal pemerintah desa untuk menyikapi kondisi tersebut. Mereka meminta pemerintah desa untuk juga peduli terhadap lingkungan melewati penegakan regulasi.
“Atas dasar itu saya dan beberapa teman mendesak pemerintah agar benar-benar menegakkan UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” katanya.