Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sekretaris PKC PMII Jawa Timur, Fadil
Sekretaris PKC PMII Jawa Timur, Fadil. (Foto: Beritabaru.co/ Ulfatus Soimah)

PKC PMII Jatim Apresiasi Demonstrasi Petani dan PMII Jember



Berita Baru Jatim, Surabaya — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan petani dan PMII Jember tentang penolakan relokasi irigasi di Puger Wetan, Jember, Kamis (10/09/2020).

“Kami mengapresiasi aksi massa petani dan PMII Jember mengenai penolakan pemindahan saluran irigasi yang dilakukan oleh PT. Semen Imasco Asiatic,” kata Sekretaris PKC PMII Jatim, Fadil di kantor PMII Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat (11/9/2020).

Fadil mengatakan bahwa PMII Jember merupakan lokomotif gerakan PMII di Jawa Timur.

“Semoga PMII Jember tetap konsisten di garis perjuangan politik kerakyatan dan isu-isu lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemindahan saluran irigasi ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu. Beberapa kali petani Puger bersama PC PMII Jember melakukan protes hasilnya tidak pernah direspon dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah. Tetapi pada aksi kali ini ditemui langsung oleh bupati Jember. Faida.

Di hadapan demonstran Faida menegaskan bahwa dirinya sudah pernah melakukan tindak tegas dengan menegur PT. Semen Imasco Asiatic untuk segera mengembalikan saluran irigasi seperti semula.

“Saya sudah memberi teguran dan perintahkan agar PT. Semen Imasco Asiatic mengembalikan saluran irigasi ke semula. Karena diduga perusahaan tidak mendapatkan izin. Izin bukan dari pemerintah Kabupaten melainkan wenang BBWS Berantas Surabaya yang ada di provinsi,” ujarnya.

Dalam hal ini bupati Faida mengeluarkan surat laporan penyerobotan dugaan aset BMN kepada Kementerian PUPR dengan Nomor 032/193/8.12/2020. Menduga bahwa pemindahan saluran irigasi dilakukan secara sepihak oleh PT. Semen Imasco Asiatic. Karena saluran tersebut merupakan infrastruktur penting dalam ketahanan pangan nasional dan bagi ekonomi masyarakat yang mengairi lahan sawah di Desa Puger Kulon dan Puger Wetan Kecamatan Puger.

“Karena mempertimbangkan PP 77 tahun 2001 tentang Irigasi, pasal 34 ayat 3 Izin pemindahan saluran tidak dapat kami proses lanjut mengingat aset tersebut merupakan kewenangan Kementrian PUPR,” bunyi surat yang ditandatangani bupati Jember Faida.

PKC PMII Jatim Apresiasi Demonstrasi Petani dan PMII Jember
Alat berat menuju depan PT. Semen Imasco Asiatic. (Foto: Beritabaru.co/Ulfatus Soimah)

Berdasarkan laporan redaksi di lapangan, hari ini sudah terlihat alat berat di depan PT. Semen Imasco Asiatic. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) Jember melakukan koordinasi dengan petani untuk memindahkan saluran irigasi ke posisi semula.

beras