Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Cabang PMII Pamekasan, Moh. Lutfi. (Dok. Foto: Beritabaru.co/Ist)
Ketua Cabang PMII Pamekasan, Moh. Lutfi. (Dok. Foto: Beritabaru.co/Ist)

PMII Pamekasan Nilai Pemkab Tidak Serius Tertibkan Tambang Ilegal



Berita Baru Jatim, Pamekasan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan terus menggelorakan pekik penolakan dan penertiban tambang ilegal.

PC PMII Pamekasan terus menerus ingin menyalurakan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menolak dan menertibkan tambang ilegal sesuai janji kampanye Bupati Pamekasan.

“Tanggal 17 Juli lalu, kami melakukan aksi namun hanya perwakilan saja menemui kami dan mereka tidak bisa memberikan kami kepastian janji-janji Bupati untuk menertibkan tambang ilegal,” kata Ketua Cabang PMII Pamekasan, Moh. Lutfi melalui keterangan tertuslisnya, Senin (5/7/2021).

Terkait tidak adanya kepastian, maka PC PMII Pamekasan mengajukan untuk audiensi namun hanya Kepala Dinas yang hadir bersama pihak keamanan dengan anggota Komisi III DPRD yang menemuinya.

“Saat pertemuan itu kami mengusulkan dua poin terkait penerbitan tambang ilegal, pertama membentuk tim penindakan tambang ilegal dan kedua membentuk tim perizinan tambang yang sudah sesuai dengan wilayah pertambangan yang ada di RTRW Pamekasan,” jelas Ketua Cabang PMII Pamekasan.

“Solusi yang ditawarkan hasil dari kajian dan temuan terkait dampak dari liarnya tambang ilegal, mulai dari rusaknya lingkungan, ekonomi dan dampak sosial politik di masyarakat,” imbuhnya.

Pada audiensi tersebut DPRD Pamekasan menyetujui solusi yang ditawarkan oleh PMII Pamekasan dan meminta kepada Kabag Ekonomi untuk berkoordinasi dengan Bupati dan Sekda untuk meminta mencarikan payung hukum dengan waktu maksimal 7×24 jam.

Pada tanggal 30 Juni, PMII Pamekasan kembali melayangkan surat ke Pemkab dengan nomor 092.pc/XXX/v-04.8.02-055.A-1.06.2021 untuk audiensi namun Pemkab menundanya dengan kesalahan administrasi pemohon.

PMII Pamekasan Nilai Pemkab Tidak Serius Tertibkan Tambang Ilegal
Surat Penundaan Jadwal Audiensi dari Pemkab Pamekasan.

Maka, PMII Pamekasan kembali memasukkan surat untuk audiensi namun mendapat balasan dengan nomor 540/145/432/021/2021 berisi tentang penjadwalan ulang dengan alasan PPKM Darurat.

“Kami menilai alasan dari Pemkab bentuk ketidakseriusan mereka untuk menertibkan tambang illegal yang ada. Padahal hemat kami, PPKM Darurat tidak melarang kegiatan secara keseluruhan sesuai dengan surat edaran Bupati mengatakan kegiatan perkantoran (persektor) non esensial: 100% work from home (WFH) esensial, 50% work from ofice (WF0) menerapkan prokes dan kritikal: 100% wrok from office (WFO) menerpkan prokes,” ungkapnya.

“Dengan kata lain, audiensi masih bisa melakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” imbuh Lotfi.

Moh. Lutfi menegaskan Pemkab Pamekasan tidak serius dalam menangani tambang ilegal yang nyata dampak negatifnya terhadap masyarakat dan terindikasi main dengan oligarki tambang,” tegasnya.

beras