Polresta Mamuju Dirikan 5 Pos Penyekatan Jelang Lebaran
Berita Baru, Mamuju – Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, mendirikan lima pos diantaranya pelayanan dan penyekatan yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021.
Lima pos tersebut, merupakan pos pengamanan dan pelayanan menjelang dengan pasca lebaran Idulfitri 1442 H.
Bripka Sulaiman Kasi Humas Polresta Mamuju mengatakan pos ini operasi secara terpusat, untuk wilayah Sulbar disebut Operasi Ketupat Siamasei 2021 untuk menjaga kondusif selama puasa hingga lebaran.
“Jadi Pos Pam ini dibangun untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan sosial sekaligus menjaga memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif dan sebagai wujud kesiapan Polri dalam pengamanan dan pelayanan jelang hari raya Idul Fitri,” kata Kasi Humas, Sabtu (8/5/2021).
Posko penyekatan, Sulaiman menambahkan ada dua titik perbatasan antara Kecamatan Sampaga dengan Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah dan Tapalang dengan Kecamatan Malunda Kabupaten Majene.
“Adanya Pos Penyekatan ini sesuai SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 H dan Upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442,” tambah Sulaiman.
“Hanya perjalanan tertentu yang diperbolehkan menyebrang antara kabupaten dengan syarat tertentu,” pungkas Sulaiman.