Terus Bergulir, PMII Probolinggo Meminta KPU Transparan dalam Menggunakan Dana Hibah Pilkada 2024
Berita Baru, Probolinggo – Gelombang isu penyelewengan anggaran dana hibah Pilkada di Kabupaten Probolinggo terus bergulir. Kali ini mendapat respon dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Probolinggo.
PMII meminta transparansi dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo. PMII menilai pengelolaan dana hibah harus terbuka kepada publik supaya tidak ada indikasi penyelewengan.
Dana hibah KPU Kabupaten Probolinggo sebesar 60 miliar yang bersumber dari APBD. Anggaran tersebut tertera di Nakah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2024 dan telah ditanda tangani oleh pemerintah setempat pada September tahun lalu.
Abdul Razak, Ketua PC PMII Probolinggo menegaskan bahwa anggaran apapun dan berapapun jumlahnya yang bersumber dari uang negara harus diawasi karena itu adalah uang rakyat.
“100 rupiah pun jika ada penyelewengan itu tetap tindakan korupsi. Dan harus diadili,” tegasnya.
Dia juga meminta KPU Kabupaten Probolinggo untuk mempublikasi dokumen rencana anggaran hibah Pilkada tahun 2024.
“Hanya dengan cara ini masyarakat percaya kepada penyelenggara negara. Sebab dana hibah Pilkada selama ini sangat rentan terhadap praktik korupsi”, ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo Ali Wafa enggan menjawabnya terkait tranparansi dana hibah Pilkada 2024.
“Sekarang sudah tahap pencalonan. Mas,”ucapanya.