Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Debat PKC PMII Jatim, Tiga Pendekatan Ainul Makin Menyikapi Bonus Demografi dan Krisis Ekologi

Debat PKC PMII Jatim, Tiga Pendekatan Ainul Makin Menyikapi Bonus Demografi dan Krisis Ekologi



Berita Baru, Trenggalek – Pembahasan tentang bonus demografi dan terbatasnya sumber daya alam muncul dalam debat kandidat putaran kedua calon Ketua Pengurus Koordinator Cabang dan calon Ketua Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur. Isu itu diutarakan oleh panelis, Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek.

Ia mengutarakan pertanyakan kepada calon nomor urut 3 dan 4. “2045 nanti kan Indonesia emas. Ada bonus demografi. Ini otomatis nanti penduduk semakin bertambah sumber daya alam tentunya ini akan terganggu untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Rokhani kepada Ainul Makin Aminullah, calon nomor urut 3. Ia mempertnyakan terkait ini pembangunan terus jalan, tapi tetap menjaga ekosistem atau lingkungan.

Rokhani menilai bahwa menyikapi itu, pemerintah menetapkan Undang-Undang Cipta kerja yang banyak masalah. Menurutnya Undang-Undang Cipta kerja ini berkelindan denga lingkungan hidup, dan HAM. Rokhani menguji pandangan Makin dalam melihat undang-undang sapu jagat itu.

“Nah kira-kira Mas Makin ini sudah melakukan analisis? Apa saja yang Sahabat Makin ketahui terkait Undang-Undang Cipta kerja ini?”

Makin menjawab pertanyaan yang diajukan Rokhani. Ia menilai pertanyaan itu penting untuk dijawab. Ia mengaku sejak debat belum ditetapkan tanggalnya, dirinya telah mempelajari tentang Human Rights dan Enviromental Ethics. Termasuk problem Undang-Undang Cipta Kerja dan Bonus Demografi taklepas dari kajiannya.

Problem itu, kata Makin, dapat dijawab dengan tiga pendekatan. Pertama, kerja-kerja intelektual, organisasi, dan advokasi. Pendekatan intelektual dalam konteks kaderisasi, katanya, akan memberikan pemahaman dan kesadaran tentang isu-isu HAM dan lingkungan. Namun Makin menegaskan bahwa lebih dari itu, bahwa nilai juga menjadi hal yang penting dituangkan dalam kerja-kerja intelektual.

“Bagaimanapun setelah kita berdiskusi banyak dari kader-kader kita yang dalam mengikuti proses kaderisasi masih dalam taraf formalitas formalitas semata dan belum adanya dedikasi yang serius dalam melaksanakan. Maka nilai pada kader-kader kita, masih dianggap belum mumpuni untuk menghadapi kondisi yang akan kita hadapi di masa depan,” papar Makin.

Begitupun dengan kerja-kerja organisasi. Ia meilai bahwa memanajemen, mengorganisasi suatu masa atau pun memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat itu juga belum kita lakukan. Itu sebabnya ia akan melakukan adalah konsentrasi untuk menciptakan organizing community yang lebih baik. Pendekatan itu bertujuan untuk memberikan penyadaran.

“Yang selanjutnya adalah advokasi. Dalam konteks kaderisasi juga kita akan intens melakukan yang namanya kajian-kajian analisa kebijakan publik, kajian-kajian akan lingkungan. Sehingga nanti kader-kader kita sudah siap, ketika kita akan mengawal isu-isu yang bersifat advokatif,” ungkapnya.

beras