Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ditengah Kampanye Pilkada 2020, Kasus Covid-19 Terus Meningkat

Ditengah Kampanye Pilkada 2020, Kasus Covid-19 Terus Meningkat



Berita Baru, Jakarta ­ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat peningkatan pelanggaran protokol kesehatan terkait Covid-19 hingga dua kali lipat seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kampanye tatap muka.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan temuan itu kemudian berimplikasi pada penambahan jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 secara keseluruhan di sembilan provinsi penyelenggara Pilkada 2020.

“Bawaslu juga memetakan peningkatan pasien terinfeksi Covid-19 dengan menyandingkannya dengan data jumlah kegiatan kampanye pertemuan terbatas,” kata Afifuddin, Sabtu (17/10).

“Ada daerah yang mengalami kenaikan, ada pula yang mengalami penurunan jumlah,” terangnya.

Menurut data yang dilaporkan Bawaslu pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari kedua kampanye, yakni pada 6-15 Oktober sebanyak 375 kasus. Jumlah tersebut bertambah jika dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye sebelumnya, yakni 237 kasus.

Setidaknya ada sembilan provinsi penyelenggara pemilu yang dipaparkan oleh Afifuddin dalam keterangan resminya itu. Misalnya pertama, untuk Provinsi Bengkulu, pada 10 hari pertama masa kampanye ditemukan 138 kasus positif dengan jumlah pertemuan terbatas sebanyak 208 kali.

Berita Terkait :  Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp90,45 M untuk Influencer

Kemudian, saat memasuki 10 hari kedua masa kampanye, jumlah pertemuan terbatas mencapai 343 kali dan membuat kasus Covid-19 menjadi 79. Artinya, terjadi penurunan sebanyak 59 kasus positif. 

Sementara wilayah Jambi, setidaknya terjadi penambahan 86 kasus positif Covid-19 jika dibandingkan antara periode kampanye 10 hari pertama dengan kedua. Di provinsi ini, setidaknya ditemukan 184 kasus positif corona pada periode pertama, lalu meningkat menjadi 270 pada 10 hari berikutnya.

Padahal, jika merujuk data Bawaslu, jumlah pertemuan terbatas yang dilakukan pada masa kampanye 10 hari pertama lebih banyak, yakni 1.222 kali. Sedangkan untuk 10 hari berikutnya hanay 424 kali.

Provinsi berikutnya, yakni Kalimantan Selatan yang disebutkan Bawaslu juga mengalami penurunan kasus positif Covid-19 sebanyak 22 orang. Dalam hal ini, setidaknya ada 534 kasus corona di Provinsi tersebut pada masa kampanye pertama dan menurun menjadi 512 kasus pada period masa kampanye berikutnya.

Selain itu, ia menjelaskan ada juga provinsi yang mengalami peningkatan kasus. Misalnya, Provinsi Kalimantan Utara yang mengalami kenaikan 12 kasus positif. Dimana, sebelumnya pada periode kampanye pertama ditemukan 47 kasus positif dan meningkat hingga 59 kasus pada masa kampanye berikutnya.

Di wilayah Kalimantan Utara ini, Bawaslu menemukan setidaknya ada 128 pertemuan terbatas pada periode pertama, dan meningkat jadi 291 kali pada periode berikutnya.

Selanjutnya, provinsi yang dipaparkan oleh Bawaslu adalah Kalimantan Sulawesi Tengah yang mengalami penambahan kasus positif sebanyak 8 orang dari masing-masing periode.

Provinsi Sumatera Barat mengalami penurunan, yakni sebanyak 163 kasus. Di provinsi ini Bawaslu menemukan ada 278 kali pertemuan terbatas sepanjang masa kampanye periode pertama, kemudian meningkat jadi 550 kali pada periode berikutnya.

Adapun jumlah kasus pada 10 hari pertama di wilayah Sumbar adalah 1.763 orang dan kemudian meningkat menjadi 1.926 kasus pada 10 hari berikutnya.

Kemudian, Provinsi Sulawesi Utara tercatat oleh Bawaslu mengalami peningkatan kasus kasus sebanyak 54 orang.

Sementara, Provinsi lain yang mendapat penurunan kasus adalah Kalimantan Tengah sebanyak 100 kasus, dan Kepulauan Riau sebanyak 88 kasus.

Jika dijumlahkan keseluruhan, maka terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di sembilan provinsi itu sebanyak 54 kasus. Hal itu disandingkan dengan pemantauan Bawaslu yang menemukan jumlah pertemuan terbatas sebanyak 2.792 kali pada 10 hari pertama, dan meningkat jadi 3.605 kali pada 10 hari berikutnya.

“Di sembilan Provinsi tersebut, terdapat kampanye pertemuan terbatas,” pungkasnya. [Zainul Muhammad]

beras