Jatuh dari Lantai 2 Sebuah Ruko, Pria di Jember Tewas dalam Keadaan Kritis
Berita Baru, Jember – Nasib nahas menimpa seorang pria Warga Lingkungan Pelinggian, Kelurahan Antirogo, Sumbersari, Jember yang tewas usai terjatuh dari lantai dua ruko pada Senin (08/07/2024).
Adalah Holik Budiarto (49) yang meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 2 sebuah ruko di Jalan Rembangan, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Didit Ardiana mengatakan, jika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Namun masyarakat baru melaporkan kejadian tersebut pada pukul 18.00 WIB.
“Betul tadi ada laporan warga masyarakat sekitar pukul 18.00 bahwa ada seseorang yang jatuh dari lantai 2 ruko ke lantai dasar. Anggota Polsek Patrang bersama tim Inafis Polres Jember langsung mendatangi TKP di Ruko Jalan Rembangan, Kelurahan Baratan untuk melakukan olah TKP,” kata Didit, dikutip dari detik.com.
Lebih lanjut, Didit menjelaskan, jika korban saat itu datang ke ruko milik Abdul Latif warga setempat untuk keperluan pembenahan proposal. Ruko tersebut juga masih dalam tahap pembangunan untuk dijadikan sebuah kantor.
“Untuk korban sendiri, berdasarkan keterangan dari saksi, datang pada Senin siang sekitar jam 10.00 WIB ke ruko yang akan dijadikan kantor milik saudara Abdul Latif untuk keperluan pembenahan sebuah proposal,” ujarnya.
Saat duduk di Balkon, sebut Didit, korban terlihat sempoyongan. Kemudian saat korban berdiri, langsung terjatuh ke lantai dasar dari celah yang ada di balkon lantai 2 dengan ketinggian sekitar 4 meter.
“Sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik ruko mengetahui korban sedang berada di Balkon yang ada di lantai 2. Pada saat itu, korban dilihat kondisinya sempoyongan. Kemudian korban terjatuh ke lantai dasar karena ada lompongan (celah) yang masih belum dipagar. Dan kondisi ruko sendiri memang masih dalam tahap pembangunan,” jelas Didit.
Adapun jarak balkon lantai dua dengan lantai dasar ditaksir kurang lebih sepanjang 4-5 meter.
“Untuk jarak dari lantai dua ke lantai dasar itu kurang lebih sekitar 4-5 meter. Korban waktu itu langsung dievakuasi menggunakan ambulans, dibantu oleh warga untuk dibawa ke RS dr Soebandi Jember,” sambungnya.
Kemudian, lanjut Didit, saat menjalani perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Sebab pada saat terjatuh, korban dalam keadaan kritis.
“Saat dalam perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.30 WIB. Kalau keterangan dari pihak keluarga, saat korban mendatangi ruko itu memang dalam keadaan sakit,” bebernya.
“Jadi korban mengalami meriang masuk angin, dan di situ juga disampaikan oleh pihak keluarga bahwa kondisi korban habis kerokan dan memang sedang tidak enak badan,” sambungnya.
Didit menambahkan, jasad korban langsung diserahkan ke pihak keluarga. Pihak keluarga juga enggan dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah.
“Jenazahnya langsung dibawa oleh pihak keluarga dan akan dimakamkan. Keluarga juga menolak autopsi dengan menandatangani surat pernyataan dan menerima kematian korban akibat musibah,” pungkasnya.