
Kembali Diperpanjang, 8 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 3
Berita Baru Jatim, Surabaya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai 3-9 Agustus 2021.
Hanya 8 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 3. Dan sisanya 30 daerah masih berada di PPKM Level 4.
Perpanjangan PPKM Level di sejumlah daerah di Indonesia ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.
Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021,” demikian dikutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tersebut.
Berikut 8 wilayah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM level 3:
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
Berikut 8 wilayah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM level 4:
- Kota Surabaya
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Lamongan
- Kota Mojokerto
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Malang
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kota Kediri
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Blitar
- Kota Blitar
- Kota Madiun
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Ngawi
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Bangkalan