Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tangkapan layar dalam Webinar Menyoal Konflik Ruang Hidup di Probolinggo. (YouTube Beritabaruco)
Tangkapan layar dalam Webinar Menyoal Konflik Ruang Hidup di Probolinggo. (Foto: YouTube Beritabaruco)

Konflik Sumberlele Bukti Kerentanan Rakyat Probolinggo



Berita Baru Jatim, Probolinggo – Dalam Diskusi “Menyoal Konflik Ruang Hidup di Probolinggo” yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo berkolaborasi dengan Beritabaru.co, 15 Februari lalu, Muhammad Al-Fayyadl memaparkan bahwa konflik yang dihadapi oleh warga Sumberlele bukan semata-mata persoalan individu.

“Ini adalah persoalan struktural tentang kerentanan rakyat di Kabupaten Probolinggo terkait dengan aset-aset dan kepemilikan individu,” papar aktivis Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam Probolinggo.

Kabupaten Probolinggo, lanjutnya, sedang berada pada fase transisi menuju industrialisasi. Hal itu membuat situasi ruang hidup masyarakat selalu berada dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum.

Hal tersebut diakibatkan oleh terombang-ambingnya pemerintah antara melayani kepentingan investor atau kepentingan masyarakat. “Sebagai contoh misalnya apa yang terjadi di Sumberlele Kraksaan, sebenarnya adalah bentuk transisi tersebut,” lanjutnya.

Ia juga melihat, kondisi tersebut justru menciptakan monopoli usaha yang dilakukan oleh rezim lokal. Baginya, situasi itu jika tidak diimbangi dengan kekuasaan yang demokratis dan berpihak kepada rakyat justru cenderung mengorbankan rakyat.

Selain itu, baginya, perlunya untuk memikirkan tentang penataan perkampungan di kota. Di mana pembangunan kota cenderung menghabisi rakyatnya. Ia mencontohkan yang terjadi di Surabaya, Jakarta, dst.

“Kita perlu memikirkan penataan kota yang tidak mematikan kepada desa atau kampung. Saya lihat di Kraksaan ini sudah mulai muncul benih-benih konflik agraria itu, walaupun datanya masih minim,” paparnya.

Konflik yang dialami Hasan Sanah menjadi bukti bahwa selama ini, ia melanjutkan, pemerintah abai untuk berbicara dalam jangka panjang mengenai perlindungan hukum terhadap warganya. “Jadi bukan masalah pemkab yang sekarang saja. Tapi pemkab yang sekarang ini kebagian dari masalah yang ada.”

“Kasus ini juga bisa kita jadikan ibrah (bahan pembelajaran) untuk kita menekankan perlindungan ruang hidup rakyat di kota-kota Probolinggo,” tutupnya.

beras